• Kamis, 28 November 2024

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Disnaker Bakal Keluarkan Surat Rekomendasi Pemberhentian Sementara Aktivitas PT San Xiong Steel Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 - 14.34 WIB
128

Mediasi Disnaker Lampung bersama perwakilan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia, Senin (13/05/2024). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buntut terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa sejumlah karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung akan mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas perusahaan.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusaahaan yang bergerak di bidang peleburan besi bekas tersebut dianggap tidak memadai oleh para karyawannya, terbukti dari beberapa kali terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi.

Baru-baru ini tiga karyawan PT San Xiong Steel Indonesia tersebut mengalami kecalakaan kerja yang cukup tragis, dimana salah satu tungku peleburan besi meledak yang mengakibatkan ketiganya mengalami luka serius.

Atas kejadian tersebut, ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia melakukan unjuk rasa didepan gedung Disnaker Lampung, mereka menuntut agar Disnaker menyatakan perusahaan tersebut tidak layak K3 dan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara perusahaan selama proses perbaikan hingga dinyatakan layak K3.

Baca juga : Sederet Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia Lampung Selatan

Setelah melakukan mediasi bersama perwakilan unjuk rasa, Plh Disnaker Lampung Yanti Yunidarti menyatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi sesuai permintaan para karyawan, namun akan menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu.

"Tadi kita sudah melakukan mediasi bersama perwakilan para karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa, mereka meminta agar dikeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas perusahaan," kata Yanti, saat diwawancarai usai melakukan mediasi bersama perwakilan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia, Senin (13/05/2024).

Baca juga : Unjuk Rasa di Disnaker Lampung, Berikut Tiga Tuntutan Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Hari ini kata Yanti, tim pengawas Disnaker Lampung sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang nantinya, hasil dari penyelidikan akan menjadi penentu apakah akan dikeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas perusahaan.

"Untuk penutupan perusahaan itu menjadi hak pemerintah Daerah (Lampung Selatan), tapi kami masih menunggu dari hasil tim pengawas, jika memang K3 nya tidak sesuai dan tidak berjalan maka akan kami keluarkan surat rekomendasi kesepakatan penutupan perusahaan tersebut," kata Yanti.

Baca juga : Pertanyakan K3, Ratusan Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia Geruduk Kantor Disnaker Lampung

Yanti menambahkan, dari hasil penyelidikan K3 PT San Xiong Steel Indonesia jika terbukti tidak sesuai dan berjalan dengan semestinya, Disnaker akan memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah Lampung Selatan pada Rabu 15 Mei 2024 mendatang.

Sebelumnya, ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Disnaker Lampung, ujuk rasa tersebut dilakukan buntut dari terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa sejumlah pekerja yang terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 kemarin.

Peristiwa itu bermula saat para pekerja tengah melakukan proses peleburan logam dan tiba-tiba terjadi letupan tungku dan mengakibatkan pekerja terkena material peleburan. (*)