Unjuk Rasa di Disnaker Lampung, Berikut Tiga Tuntutan Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Ratusan karyawan PT PT San Xiong Steel Indonesia saat unjuk rasa di Kantor Disnaker Lampung. Senin (13/05/2024). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang beralamat di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan sampaikan tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa didepan gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung.
Dalam orasinya, Yohanes Joko selaku koordinator aksi yang juga merupakan Ketua Umum Federasi Peregerakan Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung menyampaikan sebanyak tiga tuntutan yang dilayangkan oleh ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia.
"Ada tiga tuntutan penting yang kami sampaikan hari ini kepada pihak Disnaker Lampung terkait dengan permasalahan yang ada pada PT San Xiong Steel Indonesia," kata Joko dalam orasinya, Senin (13/05/2024)
Yang pertama kata Joko, pihaknya mendesak agar Disnaker Provinsi Lampung segera mengeluarkan rekomendasi terhadap PT San Xiong Steel Indonesa bahwa tidak layak dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
"Yang kedua kami meminta disegerakan realisasinya perbaikan sistem K3 di PT San Xiong Steel Indonesia, selanjutnya kami juga mendesak agar pihak PT San Xiong Steel Indonesia memberikan jaminan serta hak bagi para korban kecelakaan kerja," ujarnya.
Diketahui sebelumnya ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Disnaker Lampung, ujuk rasa tersebut dilakukan buntut dari terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa sejumlah pekerja yang terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 kemarin.
Peristiwa itu bermula saat para pekerja tengah melakukan proses peleburan logam dan tiba-tiba terjadi letupan tungku dan mengakibatkan pekerja terkena material peleburan.
Nahas, insiden itu mengenai bagian kepala, dada, perut dan tangan Faisol. Lalu, Jefri dan Novel hanya terkena bagian dada. Ketiganya, dalam keadaan sadar di rumah sakit. Sedangkan Rois, pada bagian punggung. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









