Akademisi Sayangkan Reklamasi di Pantai Minang Rua Lamsel

Aktivitas reklamasi di Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, yang kini terhenti. Minggu, (21/4/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kegiatan reklamasi tidak berijin di bibir Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, memantik komentar dari kalangan akademisi.
Hal itu, diungkapkan Dosen Program Studi Pariwisata Universitas Gunadarma, Fitri Rismiati saat mengadakan pendampingan kegiatan pembelajaran pramuwisata english for a tour guide, di desa wisata dan konservasi Pantai Minang Rua, Minggu (21/1/2024).
"Hasil dari survei kami, desa ini merupakan desa konservasi," kata Fitri Rismiati.
Fitri mengaku, kaget ada kegiatan pengurugan di bibir Pantai Minang Rua. Menurut dia, tidak boleh ada kegiatan pembangunan dengan jarak tertentu dari bibir pantai.
"Diujung sana tadi kami menemukan hal yang agak sedikit membuat kami kaget. Seharusnya tidak boleh ada bangunan sekian 50 sampai dengan 100 meter dari bibir pantai," ujarnya.
BACA JUGA: Waduuh! Reklamasi di Pantai Minang Rua Bakauheni Lamsel Tak Berizin
Apalagi, imbuh Fitri Rismiati, Pantai Minang Rua terkenal sebagai desa wisata konservasi selain memiliki keindahan pemandangan pantai.
"Kami sangat menyayangkan ada hal itu. Karena yang kami tahu Pantai Minang Rua adalah merupakan desa wisata konservasi yang memiliki air yang sangat jernih laut yang sangat indah," kritik Fitri Rismiati.
Fitri Rismiati dan tim pengabdian masyarakat saat menyusuri jalanan menuju Grand Canyon di Pantai Minang Rua, takjub dengan rindangnya pepohonan. Sayangnya, kegiatan reklamasi berpotensi merusak lingkungan.
"Dari jalanan saat menuju Grand Canyon itu kami lihat sangat rindang dan teduh dan lautnya juga bersih. Tapi sangat disayangkan adalah kenapa ada pembangunan itu, dan akhirnya bisa mengakibatkan (kerusakan) bagi lingkungan," tegasnya.
BACA JUGA: Reklamasi di Pantai Minang Rua Lamsel, Ade Ikhsan: Hentikan!
Sebetulnya, kedatangan rombongan Universitas Gunadarma yakni untuk pengabdian masyarakat di Pantai Minang Rua. Dimana Program Studi Pariwisata melakukan pendampingan kegiatan pembelajaran pramuwisata english for a tour guide.
"Ada lima dosen pengajar dan para mahasiswa yang dilibatkan, dan ada tiga orang untuk bersama-sama mengajar bahasa inggris," ujar Fitri Rismiati.
BACA JUGA: DLH Lamsel Sebut Reklamasi Pantai Minang Rua Berpotensi Cemari Air Laut
Ia berharap, melalui kegiatan itu bisa memberikan sumbangsih bagi masyarakat di sekitar Pantai Minang Rua dan khususnya Desa Kelawi.
"Karna disini adalah laboratorium hidup bagi para mahasiswa dimana mereka bisa belajar langsung bagi kehidupan bagi masyarakat warga Minang Ruang," tandas Fitri Rismiati. (*)
Berita Lainnya
-
Geser Anggaran Sepihak, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Kritisi Kinerja Tim Anggaran Pemda
Jumat, 13 Juni 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Ingatkan Pola Kinerja Bupati Radityo Egi: Viral Dulu, Kerja Kemudian
Jumat, 13 Juni 2025 -
Pengemudi Ojol Asal Pesawaran Ngaku Dibegal di Lampung Selatan
Jumat, 13 Juni 2025 -
Geger! Mayat Bayi Dalam Plastik Hitam Ditemukan di Desa Karangsari Lampung Selatan
Kamis, 12 Juni 2025