• Jumat, 29 Maret 2024

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades di Way Kanan, Inspektorat Tunggu Perintah Bupati

Senin, 06 Juni 2022 - 12.10 WIB
440

Sekretaris Inspektorat Way Kanan, Falah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/05/2022). Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Terkait adanya oknum Kepala Desa (Kades) Banjar Ratu, kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sekde, Inspektorat Way Kanan menunggu perintah bupati.

Sekretaris Inspektorat Way Kanan, Falah mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses dan sedang ditelaah oleh tim inspektorat.

"Jadi sekarang semua masih dalam proses. Kita juga masih menunggu surat perintah dari pak bupati," kata Falah, saat ditemui kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (06/05/2022).

Baca juga : Oknum Kades di Way Kanan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Istri Staffnya Sendiri

Falah juga mengatakan, untuk sekarang pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena tim sedang dalam memproses kasus tersebut.

"Jadi setelah kita lihat pengaduan itu kan tindak pidana, jadi proses ini kita juga koordinasikan dangan pihak kepolisian, sampai dimana dan proses kita sampai dimana," ungkapnya.

Baca juga : Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades di Way Kanan Masuki Babak Baru, Suami Korban Kini Lapor Polisi

Inspektorat Way Kanan sampai saat ini belum memanggil pihak terkait, karena saat ini masih dipelajari kasus sebenarnya.

"Baru dipelajari, ini tindak pidana murni atau adanya penyalahgunaan jabatan, iya nanti ini ada kosekunsinya semua," ungkapnya.

Baca juga : Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades di Way Kanan, Polisi Periksa 5 Saksi

Fallah menambahkan, saat ini proses kasus tersebut masih di pihak kepolisian, jadi pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sampai dimana kasusnya.

"Kalau polisi sudah berjalan. Kita Inspektorat sudah tahu ini nanti arahnya kemana," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Lainnya

-->