Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades di Way Kanan Masuki Babak Baru, Suami Korban Kini Lapor Polisi

Suhari suami korban saat menunjukkan bukti laporannya ke Polres Way Kanan. Foto: Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way
Kanan – Kasus oknum kades di Way Kanan yang diduga lecehkan istri staffnya
sendiri kini memasuki babak baru, korban dan sang suami diketahui telah
melaporkan kejadian ini ke polisi.
Hal ini disampaikan
langsung oleh Suhardi suami korban yang mengatakan telah melaporkan kejadian
yang menimpa istrinya kepada pihak yang berwajib.
"Iya saya kemarin
sekitar jam 1 sama istri saya dan didampingi dari Dinas PPA Kabupaten Way telah
melaporkan kejadian ini ke polres Way Kanan," ujarnya saat memberikan
keterangan, Selasa (24/05/2022).
BACA JUGA: Oknum
Kades di Way Kanan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Istri Staffnya
Sendiri
Suhar mengatakan, Ia
melaporkan kejadian ini karena merasa malu dan menyangkut harga dirinya
sebagai suami.
"Iya merasa malu,
karena bukan saya sendiri yang malu satu keluarga malu dan harga diri saya
sebagai laki laki ikut terinjak, selama ini saya sudah cukup sabar menunggu iktikad
baik mereka tapi tidak ada, mungkin saya diangap orang kecil dan tak
punya," ungkapnya.
Suhardi berharap,
keadilan dapat tegak seadil-adil nya dan dirinya dapat perlindungan.
"Saya yakin hukum
dapat tegak seadil-adil nya, karena saya orang kecil orang susah, tapi saya yakin
hukum dapat tegak," tuturnya berharap.
BACA JUGA: Sambil
Menangis, Kades Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Way Kanan Minta Maaf ke
Keluarga Korban
Sementara itu Medias
Kepala UPT PPA Kabupaten Way Kanan mengatakan, benar telah melakukan
pendampingan langsung kepada korban dan keluarganya.
"Kita kemarin
dari dinas PPA Way Kanan telah mininjau langsung korban dan keluarga nya, kita
lakukan pendampingan psikologis," ungkapnya.
Medias mengatakan,
tidak sampai disitu saja, dinas PPA juga sudah melakukan pendampingan untuk
membuat laporan ke pihak yang berwajib.
"kita kemarin
juga melakukan pendampingan sampai ke polres untuk membuat laporan, dan akan
terus melakukan pendampingan sampai persidangan," tuturnya.
Sementara itu Anton HT
kuasa hukum korban berharap pihak kepolisian dapat tegak lurus dalam
menyelidiki kasus dan tidak ada diintervensi oleh kepentingan apapun.
"Dalam hal ini
Reskrim, unit PPA, ini kan ada ketakutan pelapor, karena pelapor ini kan satu kampung
dan sekdes nya sendiri, sementara ini dugaaan pelaku adalah kadesnya sendiri,
jadi saya berharap Unit PPA bekerja cepat dan segera menindak dan menangkap
terduga pelaku," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025