• Sabtu, 20 April 2024

Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades di Way Kanan Masuki Babak Baru, Suami Korban Kini Lapor Polisi

Selasa, 24 Mei 2022 - 08.37 WIB
4.6k

Suhari suami korban saat menunjukkan bukti laporannya ke Polres Way Kanan. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan – Kasus oknum kades di Way Kanan yang diduga lecehkan istri staffnya sendiri kini memasuki babak baru, korban dan sang suami diketahui telah melaporkan kejadian ini ke polisi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Suhardi suami korban yang mengatakan telah melaporkan kejadian yang menimpa istrinya kepada pihak yang berwajib.

"Iya saya kemarin sekitar jam 1 sama istri saya dan didampingi dari Dinas PPA Kabupaten Way telah melaporkan kejadian ini ke polres Way Kanan," ujarnya saat memberikan keterangan, Selasa (24/05/2022).

BACA JUGA: Oknum Kades di Way Kanan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Istri Staffnya Sendiri

Suhar mengatakan, Ia melaporkan kejadian ini karena merasa malu dan menyangkut harga dirinya sebagai suami.

"Iya merasa malu, karena bukan saya sendiri yang malu satu keluarga malu dan harga diri saya sebagai laki laki ikut terinjak, selama ini saya sudah cukup sabar menunggu iktikad baik mereka tapi tidak ada, mungkin saya diangap orang kecil dan tak punya," ungkapnya.

Suhardi berharap, keadilan dapat tegak seadil-adil nya dan dirinya dapat perlindungan.

"Saya yakin hukum dapat tegak seadil-adil nya, karena saya orang kecil orang susah, tapi saya yakin hukum dapat tegak," tuturnya berharap.

BACA JUGA: Sambil Menangis, Kades Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Way Kanan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Sementara itu Medias Kepala UPT PPA Kabupaten Way Kanan mengatakan, benar telah melakukan pendampingan langsung kepada korban dan keluarganya.

"Kita kemarin dari dinas PPA Way Kanan telah mininjau langsung korban dan keluarga nya, kita lakukan pendampingan psikologis," ungkapnya.

Medias mengatakan, tidak sampai disitu saja, dinas PPA juga sudah melakukan pendampingan untuk membuat laporan ke pihak yang berwajib.

"kita kemarin juga melakukan pendampingan sampai ke polres untuk membuat laporan, dan akan terus melakukan pendampingan sampai persidangan," tuturnya.

Sementara itu Anton HT kuasa hukum korban berharap pihak kepolisian dapat tegak lurus dalam menyelidiki kasus dan tidak ada diintervensi oleh kepentingan apapun.

"Dalam hal ini Reskrim, unit PPA, ini kan ada ketakutan pelapor, karena pelapor ini kan satu kampung dan sekdes nya sendiri, sementara ini dugaaan pelaku adalah kadesnya sendiri, jadi saya berharap Unit PPA bekerja cepat dan segera menindak dan menangkap terduga pelaku," tutupnya. (*)