• Sabtu, 27 April 2024

Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades di Way Kanan, Polisi Periksa 5 Saksi

Kamis, 02 Juni 2022 - 15.08 WIB
708

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Terkait dugaan oknum kades di Way Kanan yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri staf sendiri pihak kepolisian sampai saat ini telah memeriksa 5 saksi.

Hal ini disampailan langsung oleh Kuasa Hukum korban Anton, dirinya mengaku telah menghadirkan saksi yang terkait dugaan pelecehan oleh oknum kepala desa Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

"Kita sudah total menghadirkan 4 saksi, hari ini pemeriksaan saksi terakhir saksi tambahan 1 saksi," ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (02/06/2022).

Anton mengatakan, setelah proses pemeriksaan saksi hari ini, unit PPA Polres Way Kanan sedang melakukan melakukan perkembangan, kemudian Unit PPA akan melakukan gelar perkara.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades di Way Kanan Masuki Babak Baru, Suami Korban Kini Lapor Polisi

"Untuk terkait gelar perkara kita belum dikasih tau waktunya dari unit PPA, tapi sepertinya segera dalam waktu dekat, dan untuk saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses nya masih lidik," ungkapnya.

Anton mengatakan, hari ini juga sudah buat pengaduan ke DPRD terkait dengan kasus yang sedang ditangani ini.

"Kita sudah buat pengaduan juga ke DPRD terkait terduga oknum kades YN ini, dan kita  juga sudah buat pengajuan ke inspektorat Kabupaten Way Kanan," tuturnya.

Anton meminta Unit PPA Polres Way Kanan dalam memproses perkara ini dengan cepat agar tidak berlarut-larut.

"Untuk itu unit PPA ini saya minta menangani kasus ini jangan maraton ya, tapi harus lari cepat, supaya penegakan hukum ini bisa berjalan, agar bisa menjamin keadilan, agar hukum bisa tegak, jangan hukum keadilan itu tajam kebawah dan tumpul keatas," tuturnya. (*)

Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan