• Jumat, 26 April 2024

2 Terduga Pelaku Percobaan Curat di Tanjung Bintang Lamsel Serahkan Diri ke Polisi

Minggu, 05 Desember 2021 - 17.01 WIB
170

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua orang terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan (Lamsel) pada Sabtu (27/11/2021) lalu yang berhasil melarikan diri dari amuk massa dikabarkan telah menyerahkan diri.

Baca juga : Kapolres Lamsel Minta Pelaku Amuk Massa dan Dugaan Pencurian di Tanjung Bintang Menyerahkan Diri

Dua terduga pelaku yang merupakan rekan S (19) korban amuk massa hingga meninggal dunia itu dikabarkan telah menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjung Bintang.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait identitas dan status dua orang yang menyerahkan diri itu dirinya belum memberikan informasi kepada wartawan.

"Iya (menyerahkan diri)," jawabnya singkat ketika dihubungi, Minggu (05/12/2021).

Baca juga : Penjelasan Kapolres Lamsel Soal Amuk Massa di Tanjung Bintang yang Tewaskan Satu Warga Lamtim

Diketahui, kedua orang tersebut merupakan terduga pelaku percobaan pencurian rumah EP warga Desa Sindang Sari Tanjung Bintang bersama rekannya S(19).

Saat menjalankan aksinya, mereka berhasil dipergoki dan langsung dikejar oleh warga. 

Baca juga : Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Amuk Massa Hingga Meninggal di Tanjung Bintang Lamsel

Kedua terduga pelaku berhasil melarikan diri sementara rekannya S(19) ditangkap warga dan kemudian dihakimi hingga meninggal dunia.

Dari kasus meninggalnya S(19) itu, Polres Lamsel pun menetapkan seorang tersangka yakni J dan 3 orangnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Editor :