Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Amuk Massa Hingga Meninggal di Tanjung Bintang Lamsel

Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat memberikan keterangan, Senin (29/11/2021). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat Kepolisian tangkap 2 orang terduga pelaku kasus amuk massa di Desa Sindang Sari Tanjung Bintang Lampung Selatan (Lamsel) yang menyebabkan remaja asal Lampung Timur (Lamtim) berinisial Su (19) meninggal dunia.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, 2 orang itu merupakan warga Desa Sindang Sari dan 1 diantaranya sudah terbukti menjadi salah satu aktor dalam kejadian amuk massa terhadap Su (19) yang diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
"Sudah 2 orang yang kita tangkap dari warga Sindang Sari 170 nya (pasal). Yang sudah dapat dibuktikan 1 orang, yang 1 orang lagi sudah diamankan ini kita dalam proses pembuktian," katanya, Selasa (30/11/2021).
Baca juga :Penjelasan Kapolres Lamsel Soal Amuk Massa di Tanjung Bintang yang Tewaskan Satu Warga Lamtim
Dia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi dan mengantongi 5 nama yang diduga menjadi aktor aksi pengeroyokan itu.
"Untuk nama-namanya sementara ini kita sudah dapat 5 orang, 2 diantaranya sudah ditangan, 3 diantaranya masih diluar," tuturnya.
Dia berharap 3 orang yang belum ditangkap itu dapat secepatnya menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian.
"Harapannya 3 orang ini menyerahkan diri saja, sudah dapat nama-namanya. Masih disini (Lampung)," harapnya.
Dia menambahkan, pihaknya pun sudah berkomunikasi terhadap keluarga 2 orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang merupakan rekan Su (19).
Kata Kapolres, keluarga terduga pelaku dan warga Lamtim pun akan bersedia menyerahkan 2 orang terduga pelaku itu apabila pelaku pengeroyokan Su (19) sudah tertangkap atau menyerahkan diri.
"Kita sudah komunikasi dengan keluarganya, dari keluarga bersedia untuk menghadapkan nanti, menyerahkan diri. Dari awal teman-teman kita di Lamtim juga berkomitmen apabila kita melakukan upaya dan sudah tertangkap nanti ataupun menyerahkan diri dari pelaku 170, mereka bersedia untuk menyerahkan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025