• Jumat, 29 Maret 2024

Penjelasan Kapolres Lamsel Soal Amuk Massa di Tanjung Bintang yang Tewaskan Satu Warga Lamtim

Senin, 29 November 2021 - 15.31 WIB
474

Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat memberikan keterangan, Senin (29/11/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) pastikan kejadian amuk massa terhadap SU warga Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur (Lamtim) hingga meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel berawal dari dugaan upaya pencurian.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) malam dimana korban Su diduga melakukan upaya pencurian bersama kedua rekannya di Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel.

"Itu berawal dari kejadian pada Sabtu malam, diduga ada 3 orang laki-laki yang melakukan upaya 363 artinya pencurian dengan pemberatan," kata Edwin, Senin (29/11/2021).

Dia juga mengatakan, ketiga pemuda itu mencoba mendongkel jendela salah satu rumah warga dan ternyata diketahui oleh pemilik rumah yang langsung berteriak maling.

Mendengar teriakan pemilik rumah, warga yang berjaga di Poskamling pun melakukan upaya pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang pemuda itu yang berinisial Su yang kemudian menjadi korban amuk massa.

"Satu orang tertangkap dan dilakukan 170 (pasal) oleh warga, dan untuk itu juga akibatnya tadi malam ada informasi yang berkembang salah, informasi yang berkembang anak-anak ini melakukan PKL terus dikatakan mencuri," katanya.

Dia menegaskan, kejadian upaya pencurian dan kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh warga itu merupakan tindak pidana yang berbeda. Sehingga dia pun memastikan pihaknya akan memproses hukum dua tindak pidana tersebut.

"Artinya kita tetap melakukan upaya penegakan hukum dari sisi 170 nya (pasal) ataupun dari sisi 363 nya (pasal). Jadi tetap dua-duanya dilakukan penegakan hukum," tegasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya dibantu dengan Polda Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap 2 tindak pidana itu dan telah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa orang.

"Dalam hal ini Polres Lamsel beserta dengan Polsek Tanjung Bintang dibantu oleh Polda Lampung sudah lakukan upaya-upaya. Mulai dari penyelidikan kemudian kita nanti lakukan proses peningkatan penyidikan terkait dengan warga yang melakukan tindakan kriminal khususnya 170," jelasnya.

Menanggapi adanya upaya ratusan massa yang akan menggeruduk Mapolsek Tanjung Bintang pada Minggu (28/11/2021) malam, Kapolres Lamsel mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban Su dan juga aparatur desa Gunung Sugih Besar dan Polsek Sekampung Udik.

"Dari sejak jam 7 malam kita sudah tau kegiatan itu, kita lakukan koordinasi dengan Polres Lamtim tepatnya Polsek Sekampung Udik. Alhamdulillah dari Polsek Sekampung Udik bisa meredakan warga nya untuk expand ke Lamsel khususnya Tanjung Bintang," tuturnya.

"Semalam juga sudah ada perwakilan dari masing-masing pihak. Pihak keluarga dalam hal ini korban terus juga dengan aparatur desa berkoordinasi dengan Polres Lamsel dalam hal penanganan," lanjutnya

Dia pun memaklumi dan memahami apabila keluarga korban ataupun warga mempertanyakan proses hukum tersebut. "Hal yang wajar yang bersangkutan menanyakan proses hukumnya seperti apa dan kami juga Polres Lamsel tidak tutup mata untuk itu," tegasnya.

Dia pun berharap supaya warga Sekampung Udik khususnya keluarga korban Su dapat bersabar dan dapat mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Besar harapan juga saudara-saudara saya yang ada di sekampung udik khususnya Lamtim bisa bersabar dan ikuti aturan hukumnya," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : POLRES PRINGSEWU BERHASIL AMANKAN PELAKU TABRAK LARI

Berita Lainnya

-->