• Sabtu, 05 Oktober 2024

PPATK Temukan Miliaran Transaksi Janggal, Bawaslu: Harusnya Tidak Boleh di Publish ke Luar

Senin, 15 Januari 2024 - 19.55 WIB
61

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemukan indikasi tindak pidana Pemilu pada transaksi janggal yang disampaikan Pusat Paporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengalir ke sejumlah Partai Politik (Parpol).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, jika pihaknya menemukan dugaan pelanggaran pemilu dari aliran dana tersebut, maka akan langsung berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu.

"Kalau pun ada dugaan (pelanggaran pemilu) kita teruskan, kita obrolkan dengan sentra Gakkumdu ya. (Tapi sampai saat ini) belum (ada indikasi pelanggaran)," ujar Bagja, di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta, Senin (15/1/2024) dikutip Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, Bagja justru mempertanyakan sikap PPATK yang menyampaikan pada publik dugaan aliran uang ke Parpol itu. Pasalnya, berdasarkan data yang diberikan PPATK ke Bawaslu, informasi itu bersifat rahasia.

"Hanya untuk kepentingan informasi dana kampanye yang kemudian hal tersebut tidak boleh dipublish ke luar. PPATK sendiri dalam surat itu menyatakan demikian," kata dia.

Baca juga : Jelang Pemilu PPATK Catat 704 Juta Pembukaan Rekening Baru, Nilai Transaksi Capai Rp 80 Triliun

Namun demikian, Bagja menegaskan, Bawaslu hanya punya kewenangan memproses dugaan tindak pidana pemilu. Jika PPATK menemukan dugaan tindak pidana lain dalam aliran dana ke parpol hal itu bukan menjadi ranah Bawaslu.

"Kami bukan untuk penegakan hukum di bidang itu (tindak pidana selain pemilu). Tapi kami akan bekerja sama karena berkaitan dengan laporan dana kampanye, maka akan diteruskan," tegasnya.

Baca juga : Bawaslu RI Cermati Potensi Pelanggaran Parpol dari Temuan PPATK

Sebelumnya diberitakan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya transaksi dari luar negeri ke 21 Parpol jelang Pemilu 2024. Ia menuturkan jumlah dana itu mencapai Rp195 miliar di tahun 2023.

Selain itu, Ivan juga mengatakan PPATK menemukan 36,67 persen dana Proyek Nasional Strategis (PSN) mengalir ke sejumlah ASN dan politikus lalu adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru jelang Pemilu 2024, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru dengan nilai transaksi capai 80 triliun.

"Total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi total ada 704 juta rekening baru Itu dibuka korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," kata dia, saat Konferensi Pers, di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

"Kita lihat saja kecenderungannya ini menarik atau menurun. Kalau menaik, kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa, kemudian tujuan dari pembukaan account ini apa, lalu kita potret transaksinya," sambungnya.

Baca juga : PPATK Endus Dana Tambang Ilegal Mengalir Biayai Kampanye

Menurutnya, momentum jelang Pemilu, ia mencoba menangkap hal ini dengan menyandingkanya bersama data anggota dan pengurus partai politik. Hasilnya didapat data 6 juta anggota dan pengurus dengan 24 Parpol.

"Begitu kita kemudian align-kan ke dalam sistem PPATK, dari 6 juta nama tadi, PPATK menemukan 449 ribu laporan terkait dengan nama pengurus dan anggota parpol. Ini teman-teman bisa lihat, dari Partai A sampai Partai X, 24 parpol," ujarnya.

Baca juga : PPATK Temukan Transaksi Janggal Capai Triliunan di Masa Kampanye Pemilu

Ia mengatakan, pihaknya mendapat data tambahan yang cukup menarik terkait jumlah transaksi yang dilakukan parpol Nominalnya secara agregat tembus hingga Rp80,6 triliun. Angka paling tinggi satu parpol mencatat transaksi Rp9,4 triliun.

"Jumlah nominal itu Rp80 triliun lebih nominal transaksi pengurus dan anggota Parpol yang dilaporkan kepada PPATK. Kita tidak bisa sampaikan di dalam sana, tapi ini agregatnya," ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat kenaikan transaksi di lingkup partai politik jelang pemilu. Bahkan peningkatannya berkali-kali lipat dari jumlah normal transaksi sebelumnya, rata-rata presentasi kenaikan transaksi per-partai politik sampai 400 persen.

"Jadi memang naik semua itu transaksinya. Misalnya transaksi cuma Rp1 miliar tiba-tiba jadi Rp10 miliar, Rp100 juta tiba-tiba jadi Rp2 miliar, di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan," pungkasnya. (*)