Kadis Perdagangan Tulang Bawang Sebut Tidak Ada Penyimpangan Dana Retribusi Kios
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Amri Alvis menyebut, tidak ada penyimpangan dana retribusi kios yang sedang diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Bahkan, dirinya memastikan jika tidak ada unsur korupsi pada pengelolaan dana tersebut. Sebab Amri Alvis menyatakan pengusutan kasus yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang adalah hal yang biasa terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten setempat.
"Pada dasarnya namanya dinas dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sudah biasa itu, semua dinas memang rata-rata dipanggil," kata Amri Alvis, saat dimintai keterangan, di ruang kerjanya, Selasa (11/4/2023).
Ia juga tidak membantah jika yang dilakukan oleh penyidik Polres Tulang Bawang merupakan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana retribusi.
"Ya kita tunggu hasilnya, karena selain diperiksa polisi, kami juga saat ini sedang dalam proses pemeriksaan BPK juga," lanjutnya.
Baca juga : Diduga Ada Indikasi Penyimpangan Dana Restribusi Bernilai Miliaran Pada Dinas Perdagangan Tulang Bawang
"Sementara masalah korupsi itu, kami merasa tidak ada yang korupsi, karena itu kan seribu rupiah per hari, belum tentu juga orang tiap hari bayar. Pedagang itu kan ada 700 sampai 800 kios, dalam satu hari mungkin hanya berkisar Rp700 ribu itu sudah paling bagus, ya bukan uang besar-besar amat," terangnya.
Menurut Amri Alvis, artinya data wajib pajak yang ada pada APH tidak sinkron dengan data yang dipegang oleh Dinas Perdagangan. Sehingga, tidak ada dana retribusi yang di korupsi.
"Jadi nggak ada yang korupsi, apa yang disetorkan tukang salar ya itu yang kita setorkan, yang kita catat, yang kita terima. Tidak ada yang orang setor Rp700 ribu kita setor Rp600 ribu, itu nggak ada bisa dicek sama tukang salarnya itu nggak ada," ungkapnya.
Baca juga : Polisi Mulai Lidik Dugaan Penyimpangan Dana Retribusi Kios Miliaran Rupiah Dinas Perdagangan Tulang Bawang
Amri Alvis mengaku jika dana hasil penarikan retribusi itu nilainya tidak akan sama dengan nilai yang disetorkan ke kas daerah, dengan alasan biaya operasional.
"Kalau untuk retribusi, target kita nggak besar, ada Rp100 juta per tahun. Nah kalau untuk yang sewa itu yang besar Rp800 juta lebih, tetapi yang sewa ini kan mereka bayarnya tidak melalui kita, langsung ke bank," ucap Amri.
Dirinya memastikan tidak adanya tindakan korupsi dana retribusi, karena data yang ada di APH tidak sinkron. Meski peluang untuk penyalahgunaan dana, ada pada sistem pengelolaan dana kebersihan yang berputar hanya di satker dan kebersihan saja.
"Ya betul, tetapi nggak 1.800 kami punya data, jumlah kios yang dibangun Pemda itu hanya sekitar 800 kios. Untuk yang salar itu Rp2.000, sedangkan Rp1.000 itu untuk kebersihan nah untuk kebersihan inikan langsung kita gunakan, karena biaya operasional kebersihan ini besar," bebernya.
Baca juga : Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Retribusi Kebersihan, Kabid Dinas Perdagangan Tuba Diperiksa Polisi
Karena sambung Amri Alvis, dalam 1 hari pihaknya mengangkut dua truk sampah. "Dananya langsung bergulir disitu, sedangkan tahun ini kita coba semuanya kita setorkan dulu ke Pemda, baru kita anggaran dari APBD untuk operasional. Tetapi ada risiko disitu, karena yang namanya keuangan itu ada birokrasi nya, kadang-kadang birokrasi nya telat, sedangkan kulinya ini nggak bisa lambat," paparnya.
"Ini saja sudah dua bulan kuli belum dibayar, saya sudah ada hutang dengan mereka cuma ya gimana belum bisa cair anggarannya," keluh Amri Alvis.
Untuk tidak bersentuhan dengan uang, pihaknya berinisiatif untuk bekerja sama dengan Perbankan, sehingga wajib pajak membayar retribusi dengan cara scan barcode saja.
"Memang dari tahun kemarin mau saya mulai, saya sudah buat aplikasi e-retribusi ternyata di 2022, bisa di cek anggaran kita 2022 anggarannya nggak ada jadi tidak bisa terealisasi. Kemudian saya kerjasama dengan bank, ini lagi proses, karena ada beberapa masalah dalam kontrak kita yang harus direvisi," terangnya.
"Tapi tahun ini kita clear dengan bank, jadi nanti di lapangan itu tidak ada lagi orang yang bayar cash sudah pakai barcode aja, untuk memperbaiki sistem ini memang sudah lama saya rancang cumakan semua nya proses nggak bisa terburu-buru," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Oknum Lurah di Bandar Lampung Diduga Pungli Pengurusan Sporadik Tanah
Berita Lainnya
-
Ratusan Masyarakat dan Wartawan Tidak Bisa Menonton Debat Publik Cabup Tulang Bawang, KPU Tuai Kecaman
Jumat, 01 November 2024 -
Polisi Sita 57,56 Gram Sabu dari Pemuda di Tulang Bawang
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Kabel PLN di Tulang Bawang
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Festival Tunas Bahasa Ibu Tulang Bawang 2024, Ami Balaw Ajak Bangga Berbahasa Lampung
Jumat, 25 Oktober 2024