Polisi Mulai Lidik Dugaan Penyimpangan Dana Retribusi Kios Miliaran Rupiah Dinas Perdagangan Tulang Bawang
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Aparat Penegak Hukum Polres Tulang Bawang (Tuba) telah mulai mendalami kasus Dugaan Penyimpangan Dana Retribusi Kebersihan yang dibebankan kepada seluruh kios bernilai Miliaran Rupiah di Kabupaten Tulang Bawang yang dikelola oleh Dinas Perdagangan setempat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen melalui pesan WhatsApp membernarkan jika pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Benar, hari ini Kamis 6 April 2023, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tenaga honorer Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang guna mengumpulkan keterangan dari para saksi," kata Kasat, saat dikonfirmasi.
Wido menegaskan bahwa pada perkara tersebut, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap penelitian dokumen-dokumen guna mencari untuk menemukan unsur pidana pada kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang, Amri Alvis dan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pengembangan Perdagangan, Arie Meifina, belum berhasil dimintai tanggapan meskipun nomor WhatsApp keduanya dalam keadaan aktif.
Menurut sumber dari Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang, untuk menjumpai Kepala Dinas Perdagangan, Amri Alvis memang sulit, semenjak kasus dugaan penyimpangan dana retribusi kios ini mencuat.
Baca juga : Diduga Ada Indikasi Penyimpangan Dana Restribusi Bernilai Miliaran Pada Dinas Perdagangan Tulang Bawang
Sementara, Arie Meifina selaku Kabid yang sedianya membidangi soal retribusi tidak dilibatkan dalam pengelolaannya.
"Pak Kadis (Amri Alvis) memang sudah sulit ketemu, apalagi kalau wartawan, ya semenjak ada masalah retribusi itu," kata salah seorang pegawai Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang.
"Kalau Ibu Kabid (Arie Meifina) kayaknya memang tidak tahu apa-apa soal itu, memang dikelola langsung oleh Pak Kadis," sambung pegawai ini.
Kabar yang diperoleh kupastuntas.co, dana hasil penarikan Retribusi Kios yang dikelola oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang terindikasi menyimpang. Berdasarkan hasil kalkulasi, nilainya cukup fantastis yaitu miliaran rupiah.
Sebanyak 1.800 an Kios mulai dari Menggala sampai Penawar Tama yang retribusinya dikelola Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang, per kios membayar Rp3000 rupiah per hari kepada petugas dari Dinas tersebut, selama tahun 2019 sampai 2022. Namun, pihak Dinas Perdagangan hanya menyetorkan ke Kas Daerah senilai Rp110 juta rupiah saja per tahun. (*)
Video KUPAS TV : Tega! Pria di Tulang Bawang Lampung Bunuh Istri Dengan Cara Diracun
Berita Lainnya
-
Tampung Aspirasi Masyarakat Penumangan Tulang Bawang, Arinal Djunaidi Komitmen Stabilkan Harga Singkong dan Karet
Selasa, 12 November 2024 -
Jembatan Way Pidada Tulang Bawang Diperbaiki, Kendaraan Berat Lebih Dari 25 Ton Dihimbau Lewat Jalan Tol
Selasa, 12 November 2024 -
Ribuan Massa di Unit II Tulang Bawang Lampung Teriak Menangkan Ardjuno
Selasa, 05 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Andika Mahesa Kangen Band Bakal Meriahkan Pesta Rakyat Ardjuno di Tulang Bawang Malam Ini
Selasa, 05 November 2024