• Sabtu, 30 Agustus 2025

‎Pasca Diadukan ke Polisi, Bendahara Desa Sinar Jaya Lambar Kembalikan Honor Aparatur Rp 62 Juta Lebih

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17.51 WIB
66

‎Bendahara Pekon (Desa) Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Gunawan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bendahara Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Gunawan, akhirnya mengembalikan dana honor aparatur pekon sebesar Rp62 juta lebih setelah sebelumnya diadukan ke pihak kepolisian.

‎Pengembalian dilakukan pada Jumat (29/8/2025) pagi, usai adanya upaya dari pihak keluarga bendahara untuk menutup kerugian tersebut.

‎Camat Air Hitam, Gustian Afriza, membenarkan bahwa honor aparatur pekon yang sebelumnya belum terbayarkan kini sudah dilunasi oleh Gunawan.

Menurutnya, langkah itu merupakan hasil dari koordinasi antara pemerintah kecamatan, peratin, LHP, dan bendahara pekon.

‎“Kemarin sore kami sudah panggil peratin, LHP, dan bendahara ke kantor kecamatan. Di saat yang sama, keluarga besar bendahara sedang mengupayakan sejumlah uang. Alhamdulillah, infonya tadi pagi sudah terbayar gaji aparat pekon,” ujar Gustian, Jumat (29/8/2025).

‎Ia menjelaskan, pengembalian dana tersebut murni untuk membayar honor aparatur pekon yang sebelumnya tertunggak.

Total yang dibayarkan sebesar Rp62 juta lebih untuk 14 aparatur pekon. Dengan demikian, masing-masing aparatur menerima gaji sebesar Rp4,3 juta untuk dua bulan.

‎“Iya, honor sudah selesai. Jadi hak para aparatur pekon sudah diberikan kembali sesuai jumlahnya,” kata Gustian menegaskan.

Namun demikian, Gustian mengungkapkan masih ada persoalan lain yang belum terselesaikan. Yakni dana ketahanan pangan sebesar Rp60 juta yang juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi bendahara pekon.

‎“Untuk anggaran ketahanan pangan, bendahara minta waktu satu bulan. Maksimal akhir September 2025 karena keluarganya masih berupaya mengembalikan,” jelasnya.

Baca juga : Gelapkan Gaji Aparatur Desa, Bendahara Desa Sinar Jaya Lampung Barat Diadukan ke Polisi

‎Pihaknya berharap komitmen yang telah dibuat dapat ditepati, agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

‎Sementara itu, Edwin Saputra, salah satu aparatur Pekon Sinar Jaya, membenarkan bahwa dirinya dan 13 rekan aparatur lainnya sudah menerima pembayaran honor setelah adanya pengembalian dari bendahara.

‎“Benar, tadi pagi honor sudah dibagikan. Masing-masing aparatur menerima Rp4,3 juta untuk gaji selama dua bulan. Jadi masalah honor sudah selesai, kalau untuk ketahanan pangan memang belum," tambah Edwin.

‎Edwin menambahkan bahwa hingga saat ini dana ketahanan pangan senilai Rp60 juta memang belum dikembalikan oleh bendahara.

Ia dan rekan-rekan lainnya hanya bisa menunggu itikad baik dari Gunawan untuk menepati janjinya.

Untuk diketahui, total anggaran ketahanan pangan sebesar 100 juta. Rinciannya tahap pertama dianggarkan Rp60 juta. Sedangkan sisanya Rp40 juta dianggarkan untuk di tahap dua yang dijadwalkan cair pada September 2025.

‎Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini sebelumnya telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pekon Sinar Jaya.

Aparatur pekon bahkan sempat melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian karena hak mereka tidak dibayarkan tepat waktu.

‎Setelah adanya pengembalian, sebagian besar aparatur merasa lega karena honor mereka bisa diterima. Namun, masyarakat masih menunggu tindak lanjut pengembalian dana ketahanan pangan yang jumlahnya tidak sedikit.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi melalui Kanit Tipikor Ipda Nur Maulana Fajri, SH membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat aduan terkait dugaan penggelapan dana desa tersebut.

‎"Iya benar, surat sudah kita terima kemarin dan masih kita pelajari," kata dia saat di konfirmasi Kupas Tuntas melalui sambungan WhatsApp, Jumat (29/8/2025). (*)