• Kamis, 28 Agustus 2025

Gelapkan Gaji Aparatur Desa, Bendahara Desa Sinar Jaya Lampung Barat Diadukan ke Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14.05 WIB
206

Surat pernyataan mampu membayar dari Gunawan dari surat tanda penerimaan surat di Polres Lampung Barat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dugaan penggelapan uang honor aparatur desa Pekon (Desa) Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam mencuat. Bendahara pekon, Gunawan, disebut tidak menyalurkan honor aparat senilai Rp62 juta lebih, meski dana sudah cair sejak 25 Juli 2025.

Ironisnya, Gunawan sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai pada 13 Agustus 2025. Dalam surat itu, ia berjanji melunasi honor aparat bulan Mei dan Juni paling lambat tanggal 27 Agustus 2025. Namun hingga Kamis, 28 Agustus 2025, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

Dalam dokumen yang juga ditandatangani saksiKetua LHP Bambang Sukamto, Pj Peratin Harsono, serta Bayu Dwi Anggoro dari pihak keluarga tertera bahwa total honor yang belum dibayarkan mencapai Rp60,2 juta. Dana itu adalah hak 14 aparat pekon, masing-masing sebesar Rp4,3 juta.

Tak hanya itu, gaji petugas kebersihan balai pekon dari Januari hingga Juli 2025 sebesar Rp2,45 juta juga ikut raib. Padahal, seluruh dana tersebut sudah masuk ke rekening pekon untuk disalurkan ke penerima.

Anehnya, honor Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) justru telah diselesaikan seluruhnya oleh Gunawan, hal ini memperkuat dugaan jika Gunawan memang sengaja menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi, Gunawan sendiri mengakui bahwa uang tersebut telah dipakai untuk keperluan pribadinya. Meski sempat difasilitasi untuk menyelesaikan masalah secara damai, ia tetap tidak menunjukkan itikad baik.

Edwin Saputra, salah satu aparat Pekon Sinar Jaya, mengaku kecewa. Ia menyebut kasus ini sudah terlalu jauh dan tidak bisa lagi ditolerir. “Kami dijanjikan uang honor cair tanggal 27 Agustus, tapi sampai hari ini tidak ada juga. Padahal itu jelas hak kami,” ujar Edwin, Kamis (28/8/2025).

Menurut Edwin, aparat kini berencana melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena sudah tidak ada kejelasan. “Kalau memang tidak bisa diselesaikan baik-baik, jalur hukum jadi pilihan terakhir,” tegasnya.

Aparat pekon lain, Doni Gunawan, menilai kasus ini mencoreng kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan desa. “Bagaimana mungkin uang yang sudah cair malah dipakai untuk kepentingan pribadi? Ini jelas penyalahgunaan dan bisa jadi contoh buruk ke depan,” kata Doni.

Ia mendesak agar pihak kepolisian segera turun tangan. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini akan semakin merugikan aparat desa yang sudah bekerja, pihaknya berencana melaporkan masalah tersebut ke Polisi.

"Hari ini kami juga sudah menyampaikan laporan ke Polres Lampung Barat, dan tadi sudah diterima oleh petugas sehingga harapan kami persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib agar kasus ini menjadi terang," kata dia.

Aparat berharap, kepolisian segera bertindak agar masalah ini tidak berlarut-larut. “Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai aparat yang dirugikan, sementara pelaku seenaknya memakai uang negara,” tegas Doni.

Kini, warga Pekon Sinar Jaya menanti bagaimana kelanjutan kasus ini ditangani. Masyarakat berharap persoalan ini bisa menjadi pelajaran agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Pj Peratin Sinar Jaya, Harsono, saat di konfirmasi mengenai persoalan tersebut tidak memberikan respon walaupun sudah coba di hubungi melalui sambungan telpon pribadinya.

Dilain sisi, hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Gunawan saat dihubungi juga tidak memberikan respon saat di konfirmasi terkait persoalan yang menjerat dirinya. (*)