Suratno: Tak Ada Rapat Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Akademik di Unila

Kabag Humas Unila, Suratno. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) saat ini tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran integritas akademik dalam proses penyusunan karya ilmiah.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Senat Unila telah membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah guru besar kampus tersebut untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, pemeriksaan terhadap guru besar Unila dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025. Pemeriksaan ini didasarkan pada surat undangan resmi dari Senat Unila dengan Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang merujuk pada surat dari Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi Nomor: 0262/B/DT.04.01/2025 tentang permohonan pembentukan tim pemeriksa terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik di Unila.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan atas dasar hasil rapat tim pemeriksa yang telah dilaksanakan pada 26 Mei 2025.
Rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pihak internal Unila tersebut dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di ruang senat lantai 3, Gedung Rektorat Unila.
Baca juga : Kementerian Dikti Bersama Senat Unila Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah
Meskipun surat undangan dan pemeriksaan telah beredar di kalangan internal, Kabag Humas Unila, Suratno, justru menyatakan tidak mengetahui adanya agenda pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Hari ini hanya ada rapat untuk persiapan pengukuhan guru besar. Beberapa SK guru besar memang sudah dibagikan beberapa waktu lalu, tetapi belum dikukuhkan. Jadi rapat hari ini difokuskan pada hal tersebut,” ungkap Suratno, saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (27/5/2025).
Baca juga : Kementerian Dikti Bersama Senat Unila Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah
Ia juga mengaku tidak menerima informasi mengenai adanya rapat atau agenda lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran akademik.
"Informasi dari Senat juga tidak mengetahui ada rapat khusus untuk hal itu. Kami di Humas baru tahu soal isu ini,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ibu Korban Diksar Bantah Pihak Kampus Klaim Pratama Meninggal Akibat Tumor Otak
Selasa, 03 Juni 2025 -
35 Rumah di Bandar Lampung Akan Dibedah, Anggaran Rp 700 Juta
Selasa, 03 Juni 2025 -
Jeritan Ibu Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar: Anak Saya Pulang Penuh Luka
Selasa, 03 Juni 2025 -
Ibunda Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Resmi Melapor ke Polda
Selasa, 03 Juni 2025