Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah, Pengamat: Jika Terbukti, Maka Cederai Dunia Pendidikan

Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, Prof. Toha. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti), Sains dan Teknologi bersama Senat Universitas Lampung (Unila) saat ini sedang mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila.
Menanggapi hal itu, Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, Prof. Toha, menilai jika dugaan pelanggaran akademik itu terbukti, maka tindakan tersebut mencederai dunia pendidikan.
"Hal semacam itu tentu tidak pantas dilakukan karena mencederai pendidikan. Kalau itu benar adanya, sangat kita sesalkan,” tegas Prof. Toha.
Menurut Toha, perlu ada sanksi tegas terhadap yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Tentunya hal itu tidak benar dan perlu diberikan sanksi jika terbukti melanggar kode etik,” jelasnya.
Baca juga : Kementerian Dikti Bersama Senat Unila Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah
Ia menambahkan, pelanggaran akademik biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab demi mengejar gelar akademik semata.
"Plagiat adalah tindakan ambisius yang tidak dibenarkan untuk mengejar gelar akademik. Kalau ini terus dibiarkan, tentu akan berdampak buruk,” bebernya.
Lebih lanjut, Toha menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya soal etik, karena tindakan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan.
"Kalau benar, harus ada sanksi kepada yang bersangkutan. Saya sejak dulu menentang hal semacam itu. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga termasuk kriminal,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025