Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah, Pengamat: Jika Terbukti, Maka Cederai Dunia Pendidikan

Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, Prof. Toha. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti), Sains dan Teknologi bersama Senat Universitas Lampung (Unila) saat ini sedang mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila.
Menanggapi hal itu, Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, Prof. Toha, menilai jika dugaan pelanggaran akademik itu terbukti, maka tindakan tersebut mencederai dunia pendidikan.
"Hal semacam itu tentu tidak pantas dilakukan karena mencederai pendidikan. Kalau itu benar adanya, sangat kita sesalkan,” tegas Prof. Toha.
Menurut Toha, perlu ada sanksi tegas terhadap yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Tentunya hal itu tidak benar dan perlu diberikan sanksi jika terbukti melanggar kode etik,” jelasnya.
Baca juga : Kementerian Dikti Bersama Senat Unila Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah
Ia menambahkan, pelanggaran akademik biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab demi mengejar gelar akademik semata.
"Plagiat adalah tindakan ambisius yang tidak dibenarkan untuk mengejar gelar akademik. Kalau ini terus dibiarkan, tentu akan berdampak buruk,” bebernya.
Lebih lanjut, Toha menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya soal etik, karena tindakan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan.
"Kalau benar, harus ada sanksi kepada yang bersangkutan. Saya sejak dulu menentang hal semacam itu. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga termasuk kriminal,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wajib Belajar Tanpa Biaya, Disdik Bandar Lampung Tunggu Aturan Lanjutan
Minggu, 01 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Siap Luncurkan Program Kelas Migran Vokasi di Tahun Ajaran 2025-2026
Minggu, 01 Juni 2025 -
K3S SD Bandar Lampung Dukung Kebijakan Sekolah Gratis untuk Jenjang Pendidikan Dasar
Minggu, 01 Juni 2025 -
MK Putuskan SD-SMP Gratis, DPRD Bandar Lampung Soroti Ketimpangan Pendidikan
Minggu, 01 Juni 2025