• Kamis, 29 Mei 2025

Kementerian Dikti Bersama Senat Unila Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah

Selasa, 27 Mei 2025 - 10.13 WIB
5.9k

Kementerian Dikti Bersama Senat Unila Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti), Sains dan Teknologi bersama Senat Universitas Lampung (Unila) saat ini sedang mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila.

Informasi dihimpun Kupastuntas.co, pada hari ini Selasa (27/5/2025) Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi bersama Senat Unila kembali akan memeriksa sejumlah guru besar di Unila terkait kasus tersebut. 

Pemeriksaan itu berdasarkan surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 perihal undangan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik Senat Unila tertanggal 26 Mei 2025.

Dalam surat tersebut tertulis berdasarkan surat Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi Nomor: 0262/B/DT.04.01/2025 tentang permohonan pembentukan tim pemeriksa Unila terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila dan atas dasar hasil rapat tim pemeriksa dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila tanggal 26 Mei 2025, mengundang bapak/ibu untuk hadir pada rapat koordinasi Senat Unila pada hari Selasa (27/5/2025) di ruang senat lantai 3 gedung rektorat Unila pukul 10.00 WIB.

Dalam surat itu juga dituliskan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga terjadi pelanggaran integritas akademik. Dan dituliskan dugaan pelanggaran berupa menambahkan penulis lain yaitu RP (menjabat yayasan milik Unila) yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian. 

Surat undangan pemeriksaan ditandatangani oleh Ketua Senat Unila periode 2023-2027 Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd. 

Seorang dosen Unila saat dihubungi membenarkan adanya dugaan pelanggaran integritas akademik yang saat ini sedang diusut oleh Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi bersama Senat Unila.

"Kasusnya itu terkait dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila. Kementerian Dikti sudah memeriksa sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini. Jurnal internasional ini diduga dijokikan oleh RP yang kini menjabat yayasan milik Unila,” kata dosen yang minta namanya tidak ditulis ini, pada Senin (26/5/2025) malam. 

"Dan besok Senat Unila dan Kementerian Dikti akan kembali memeriksa sejumlah guru besar yang tidak punya jabatan di Unila untuk mengurai kasus ini di rektorat Unila,” lanjutnya. 

Ia menjelaskan, untuk menjadi guru besar di Unila itu harus melewati berbagai jenjang akademik dimulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala hingga guru besar. 

"Dan untuk jadi guru besar di Unila ini syaratnya harus membuat jurnal internasional. Dalam pembuatan jurnal inilah yang diduga terjadi dugaan plagiat dan perjokian,” terangnya. 

Hingga berita diterbitkan Rektor Unila Lusmeilia Afriani dan RP belum bisa dihubungi. (*)