Sopian Sitepu Tuding Yayasan Altek Bohongi Kemendikti Terkait Kisruh Dualisme

Kuasa Hukum Keluarga Rosnati Syech (ibu Kadafi), Sopian Sitepu saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kuasa Hukum Keluarga Rosnati Syech (ibu
Kadafi), Sopian Sitepu menilai Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung
diduga telah membohongi Kemendikti perihal kisruh dualisme yang terjadi di
Universitas Malahayati.
Sopian menegaskan pembohongan itu diduga dilakukan oleh Ketua Yayasan Altek
MB (Musa Bintang) dan Sekretarisnya AK (Abdul Kadir).
"MB dan AK sudah melakukan pembohongan kepada Kemendikti, ini terbukti
dengan surat Kemendikti itu (surat nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tertanggal 9
April 2025). MB dan AK sudah melakukan pembohongan kepada Kemendikti tentang
tidak ada konflik lagi di Malahayati," Ujarnya Jumat (11/4/2025).
Selain itu, Musa Bintang dan Abdul Kadir diduga sengaja tutup mata perihal
kisruh dualisme di Universitas Malahayati demi mendorong dan mengangkat Ahmad
Farich sebagai rektor definitif dan menghentikan Muhammad Kadafi.
"Bahkan MB dan AK menutup mata, dasar akta yang mereka gunakan adalah
turunan dari dasar akta yang diduga palsu, ini sudah dalam tahap penyidikan
artinya sudah ada perbuatan pidana pemalsuan," Ucapnya.
BACA JUGA: Yayasan
Altek Sebut Penganuliran Ahmad Farich Sebagai Sebagai Rektor Malahayati Tidak
Benar
Terkait klaim Kemendikti telah menganulir Ahmad Farich dan Muhammad Kadafi
tetap memimpin Universitas Malahayati, Sopian menyakini hal itu sesuai Surat
Kemendikti Nomor 1007/B3/DT.03.00/2025.
"Bahwa adanya surat dari MB dan AK ke Kemendikti dengan surat Nomor
014/SP/YATBL/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, perihal jawaban surat peringatan
Dirjendikti yang menyampaikan bahwa permasalahan dualisme Rektor Universitas
Malahayati telah terselesaikan dengan pemberhentian Muhammad Kadafi sebagai
Rektor, dan pengangkatan AF (Ahmad Farich) sebagai Rektor Universitas
Malahayati definitif," Jelasnya.
Atas surat tersebut, Direktur Ditjen Dikti menerbitkan surat Nomor : 0945/B3/DT.03.08/2025 tentang tanggapan surat MB dan AK dan AF yang di angkat oleh MB dan AK sebagai rektor dapat menjalankan fungsinya.
BACA JUGA: Surat
Kemendikti Dianulir, Kadafi Sah Sebagai Rektor Malahayati
"Namun, pada saat mau dilantik terjadi konflik dan Kadafi yang
diangkat sebagai rektor oleh pengurus yayasan sesuai akta nomor 7 melaporkan
kepada Kemendikti dan juga ada berita terjadi konflik yang meluas. Dari dasar
tersebut sehingga Kemendikti menilai surat dari MB dan AK yang menyatakan
konflik sudah selesai dan AF sebagai rektor definitif tidak terbukti sehingga
terbit surat dari Kemendikti
1007/B3/DT.03.00/2025 tanggal 9 April 2025," Imbuhnya.
Berdasarkan hal tersebut, terbitlah surat Kemendikti yang dapat ditafsirkan
menganulir surat Nomor : 0945/B3/DT.03.08/2025, dimana konflik dualisme rektor
dan yayasan sudah selesai dan tuntas.
"Kami tidak ada berbicara hoax, hanya cara mengartikan suatu kalimat
yang berbeda. Kami melihat fakta dan berdasar hukum," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KAI Divre IV Tanjungkarang Kembali Ajukan Penambahan Rangkaian KA Rajabasa Ditengah Habisnya Tiket Long Weekend
Jumat, 18 April 2025 -
Teknokrat dan UNIS Tangerang Jalin Kerja Sama Tingkatkan Tridharma Perguruan Tinggi
Jumat, 18 April 2025 -
Kementan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Brigade Pangan
Jumat, 18 April 2025 -
Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Saat Demo Bela Palestina di Tugu Adipura Besok
Jumat, 18 April 2025