• Sabtu, 22 Februari 2025

Polemik Ijazah Aries Sandi, Bukti Hukum Tahun 1995 Dikuatkan di Persidangan

Senin, 17 Februari 2025 - 13.50 WIB
232

Kuasa Hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Polemik keabsahan ijazah Bupati Pesawaran terpilih, Aries Sandi kembali mencuat dalam persidangan pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi hari ini.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang baru menjabat selama 10 hari menyatakan bahwa tidak ada arsip resmi terkait keabsahan ijazah persamaan atas nama Aries Sandi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kuasa Hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa ijazah tersebut memang dikeluarkan pada tahun 1995.

Salah satu bukti yang diajukan adalah kesaksian dari teman sekolah Aries Sandi, yang merupakan ketua kelas saat ujian persamaan berlangsung.

Selain itu, terdapat juga produk hukum ijazah yang telah dijadikan alat bukti, serta video kesaksian dari teman sekolah yang menguatkan klaim tersebut.

"Kami memiliki bukti kuat berupa prodak hukum ijazah persamaan yang sah di tahun 1995 dan sudah kita masukkan sebagai alat bukti. Selain itu, kami juga telah menghadirkan saksi yang bisa membuktikan keabsahan ijazah tersebut, namun belum dapat izin karena batas penambahan saksi sudah habis," kata Mario, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (17/2/2025).

Baca juga : SKPI Aries Sandi Dinilai Cacat Administratif, Kuasa Hukum Yakin Gugatan Nanda-Antonius Dikabulkan

Lebih lanjut, Mario juga menjelaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan saat itu yang mengantar Aries Sandi mengikuti ujian persamaan di SMA Negeri 1 pada tahun 1995.

"Kami juga telah mengahdirkan bukti sesuai permintaan Majelis yang meminta dokumen pendukung seperti rapor SD (Ijazah Hilang), ijazah SMP, termasuk buku induk SMA juga sudah kami hadirkan yang seluruhnya telah disiapkan dan diserahkan sebagai bukti tambahan," katanya.

Selain bukti-bukti diatas, pihaknya juga telah menyerahkan bukti lain berupa Video keterangan dan pengakuan teman sekolah persamaan Aries Sandi saat itu.

"Kami juga telah memberikan tambahan bukti berupa video pengakuan yang jelas dari temannya saat ujian persamaan, namun majelis tidak belum berkenan untuk ditayangkan dalam persidangan, namun sudah kita tunjukkan bukti tersebut," tegasnya.

Baca juga : Sidang Lanjutan PHP Pesawaran, Hakim MK: Ini Misterius, Aries Sandi Dua Kali Ajukan Kehilangan Ijazah di Momen Politik

Sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira - Antonius Muhammad Ali, mendalilkan pencalonan Aries Sandi - Darma Putra Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih Nomor Urut 1.

Dalil tersebut diajukan lantaran Nanda - Antonius menduga adanya keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran yang meloloskan pencalonan pasangan Nomor Urut 1 tersebut, meskipun diduga Aries Sandi tidak mempunyai Ijazah tingkat menengah SMA/Sederajat. (*)