• Sabtu, 26 April 2025

Berdiri Sejak 1994, TPA Bakung Tampung 800 Ton Sampah per Hari

Senin, 06 Januari 2025 - 08.47 WIB
166

TPA Bakung di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - TPA Bakung berdiri sejak tahun 1994 terletak di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung. TPA Bakung menampung 800 ton sampah setiap hari.

Lokasi TPA Bakung berada di ketinggian 63 meter di atas permukaan laut. Sementara lokasi pemukiman warga yang berada di sekitar TPA Bakung berada di ketinggian 35 meter di atas permukaan laut.

TPA Bakung merupakan satu-satunya terminal induk sampah yang berada di Kota Bandar Lampung. TPA ini menampung seluruh sampah yang berasal dari seluruh wilayah Bandar Lampung.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPA Bakung menampung sebanyak 800 ton sampah per hari di atas lahan seluas 14,1 hektar.

Sistem untuk mengolah sampah di TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping. Sistem ini paling sederhana diantara sistem pengolahan sampah yang lain.

TPA Bakung memiliki lima kolam pengolahan air lindi, dengan sistem pengolahan dialirkan dari kolam pertama sampai kolam terakhir serta memakai metode penguapan.

Baca juga : KLH Larang Pemda Operasikan TPA Sistem Open Dumping

Dalam perjalanannya, TPA Bakung pernah dua kali mengalami kebakaran hebat. Pertama, pada 13 Oktober 2023 yang menghanguskan area tumpukan sampah seluas 5 hektar.

Pemadaman barus berhasil dilakukan dalam waktu tujuh hari, menggunakan 496 tangki air atau lebih dari 2 juta liter air.

Kebakaran TPA Bakung kedua terjadi pada 4 Desember 2024 lalu, dan baru berhasil dipadamkan dua hari kemudian tepatnya pada pada Jumat (6/12/2024) pukul 18.00 WIB setelah upaya intensif dilakukan selama 46 jam.

Tidak bisa dipungkiri, keberadaan TPA Bakung menjadi lokasi mencari nafkah puluhan pemulung. Setiap hari para pemulung mencari barang-barang bekas di TPA Bakung untuk dijual kepada penampung.

Dalam upaya pengelolaan TPA Bakung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar pada tahun 2025.

Anggaran ini meningkat sekitar Rp11 miliar dibandingkan tahun 2024. Upaya ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kebakaran saat musim kemarau, dan banjir akibat tanggul jebol di musim hujan.

Baca juga : Tidak Terapkan Metode Sanitary Landfill, TPA Bakung Terancam Ditutup Total

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan perlunya antisipasi dan perencanaan lebih baik agar musibah di TPA Bakung tidak terus berulang.

“Siapa pun tidak menginginkan musibah terjadi, tetapi kenyataannya masalah seperti kebakaran dan banjir di TPA Bakung terus berulang. Ini harus diatasi secara serius,” kata Agus, pada Senin (9/12/2024) lalu.

Pihaknya pun menyetujui anggaran pengelolaan di TPA Bakung yang masuk pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung ditingkatkan menjadi Rp77 miliar pada tahun 2025.

"Ya di 2025 anggarannya Rp77 miliar, angka ini lebih tinggi sekitar Rp11 miliaran dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan prioritas, mulai dari pengadaan alat berat hingga perbaikan truk pengangkut sampah.

"Kemudian peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan, termasuk pegawai lepas di DLH, hingga pembayaran insentif petugas kebersihan agar tidak lagi terlambat, " jelasnya.

Selain itu, kata dia, DPRD mengusulkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program bank sampah untuk mengurangi ketergantungan pada metode open dumping.

Agus berharap, peningkatan anggaran ini bisa membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung.

“Dengan anggaran yang lebih besar, kita ingin melihat pengelolaan sampah yang lebih profesional dan terencana, sehingga musibah seperti di TPA Bakung tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung menargetkan pengelolaan sampah di TPA Bakung memenuhi standar undang-undang maksimal pada 2026.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, mengatakan perubahan paradigma pengelolaan TPA Bakung menjadi prioritas utama.

"Kedepan, kita ingin TPA Bakung bukan lagi tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi tempat pengelolaan residu. Artinya, sampah harus mulai dikelola dari hulu, yakni di tingkat masyarakat," kata Sukarma, baru-baru ini.

Sukarma menyebut, Bandar Lampung menghasilkan sekitar 800 ton sampah setiap hari. Untuk mengurangi jumlah tersebut, masyarakat diimbau mengubah kebiasaan, seperti mengurangi penggunaan kantong plastik.

"Bayangkan, kalau 70 persen dari 1,2 juta penduduk Bandar Lampung menggunakan satu kantong plastik saja setiap hari, berapa sampah yang kita hasilkan?" tegasnya.

Selain itu, kata dia, Pemkot juga mendorong penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk meminimalkan sampah sejak dari rumah tangga.

"Sampah bisa diolah menjadi pupuk, bahan kerajinan, atau produk lain yang memberikan manfaat langsung ke masyarakat," ujarnya.

Sukarma mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi produksi sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai penghasil sampah dan pemerintah sebagai pengelola.

Menurutnya, penyegelan TPA Bakung oleh KLH sebagai peringatan serius bagi Pemkot. Sukarma menegaskan, perbaikan tata kelola harus segera dilakukan.

"Kita sudah meninjau lapangan dan menyusun langkah strategis. Awal tahun ini, kita akan bergerak cepat, berkoordinasi dengan kementerian, dan mencari program pendukung untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Ia mengaku optimistis target penyelesaian sesuai standar undang-undang pada 2026 dapat tercapai. "Selama kita bekerja bersama, optimis saja. Jangan sampai pesimis menghadapi tantangan ini," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 06 Januari 2025, dengan judul "Berdiri Sejak 1994, TPA Bakung Tampung 800 Ton Sampah per Hari"