• Rabu, 20 Agustus 2025

Dikawal Anggota Kepolisian, Massa Aksi Tiba di Kantor DPRD Lampung

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10.38 WIB
87

Massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Menggugat tiba di kantor DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024). Foto: Siti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Menggugat, yang merupakan bagian dari gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia', tiba di kantor DPRD Lampung sekitar pukul 10.22 WIB, Jumat (23/8/2024).

Sambil menyanyikan lagu 'Buruh Tani', massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Lampung itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Mereka juga membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan, seperti 'Darmajaya Bergerak Netralitas Pilkada Chuaks', 'Boikot Pilkada' dan 'Kawal Putusan MK'.

Baca juga : Sambut Massa Aksi, Pintu Masuk Kantor DPRD Lampung Dipasang Kawat Berduri

Aksi unjuk rasa ini muncul setelah viralnya gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' di media sosial, yang dipicu oleh langkah DPR RI menganulir keputusan MK Nomor 60 Tahun 2024.

Menanggapi gelombang aksi yang terjadi di sejumlah daerah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi undang-undang.

Baca juga : DPR Resmi Batalkan RUU Pilkada, Dasco: Saat Pendaftaran Pilkada yang Berlaku Putusan MK

Sufmi menegaskan, pada Kamis, 22 Agustus, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah mengalami penundaan selama 30 menit, revisi UU Pilkada diputuskan tidak dapat dilanjutkan.

Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, peraturan yang berlaku saat pendaftaran pada 27 Agustus mendatang akan tetap mengacu pada keputusan JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. (*)