• Rabu, 25 Juni 2025

Sambut Massa Aksi, Pintu Masuk Kantor DPRD Lampung Dipasang Kawat Berduri

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09.36 WIB
79

Pintu masuk Kantor DPRD Lampung telah dipasangi kawat berduri, Jumat (23/8/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024).

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'Peringatan Darurat Indonesia' yang viral di media sosial, menyusul keputusan DPR RI yang menganulir putusan MK Nomor 60 Tahun 2024.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lapangan, pihak kepolisian telah melakukan persiapan dengan memasang kawat berduri di pintu masuk Kantor DPRD Lampung.

Selain itu, beberapa unit mobil water cannon juga telah disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan. Kelengkapan anggota kepolisian seperti helm dan tameng juga tampak sudah siap.

Tak hanya kepolisian, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung juga turut dikerahkan untuk membantu mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini.

"Ada 100 petugas dari Satpol PP yang kami libatkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini," ujar Kabid Penegakkan Hukum Satpol PP Provinsi Lampung, Indra Sanjaya.

Baca juga : Bawa Empat Tuntutan, Mahasiswa Lampung Gelar Aksi di Kantor DPRD Besok

Merespons gelombang aksi yang terjadi di berbagai daerah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi undang-undang.

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah sempat mengalami penundaan selama 30 menit, diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan dilaksanakan.

Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, maka pada saat pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang, aturan yang berlaku adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. (*)