DPRD Lampung Panggil Manajemen RSUD Abdul Moeloek Pekan Depan Terkait Temuan BPK RI

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas saat dimintai keterangan, Rabu (14/8/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung meminta kepada
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek untuk dapat mempertanggungjawabkan
beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.
"Kita minta supaya temuan ini dipertanggungjawabkan karena uang
negara berapapun harus dipertanggungjawabkan. Dan kita minta dapat
diselesaikan," ujar Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas
saat dimintai keterangan, Rabu (14/8/2024).
Mikdar juga mengatakan jika pihaknya pada pekan depan akan menjadwalkan
menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD Abdul Moeloek guna
membahas temuan BPK RI tersebut.
"Kebetulan RSUD Abdul Moeloek memang mitra kerja komisi V dan
terhadap temuan BPK kami coba pertanyakan ketika RDP. Dimana RDP kita jadwalkan
insyaallah kalau gak hari Senin atau Selasa pekan depan," sambungnya.
BACA JUGA: BPK Temukan Keringanan Biaya Pelayanan RSUD
Abdul Moeloek 247 Juta Tidak Sesuai Aturan
Politisi Gerindra tersebut mengatakan jika salah satu temuan BPK seperti
alat kedokteran dan kesehatan senilai Rp7 miliar yang hilang serta empat
kendaraan dinas senilai Rp500 juta tidak jelas keberadaannya harus menjadi
perhatian.
"Adanya aset milik rumah sakit yang hilang tentunya harus
ditindaklanjuti kenapa barang milik negara bisa hilang. Kalau memang mereka
tidak bisa menelusuri tentunya bisa disampaikan ke penegak hukum agar barang
ini bisa ketemu," tambahnya.
Namun ia mengatakan jika biasanya aset yang hilang tersebut ada dua
faktor. Dimana faktor pertama aset tersebut sudah tidak digunakan lagi dan
faktor kedua aset tersebut hilang diambil oleh orang yang tidak
bertanggungjawab.
"Barang hilang ini ada dua hal, pertama dia memang hilang kedua
kemungkinan barang ini sudah tidak layak pakai sudah habis masa penggunaan nya
dengan begitu otomatis tidak mungkin dipertahankan. Mungkin memakan tempat dan
sebagai nya kalau memang sudah habis masa pakai nya," kata dia.
Namun ketika aset tersebut belum habis masa penggunaan nya maka harus
ditemukan dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk membantu proses
pencarian nya.
"Ketika barang itu belum habis masa pemakaian nya tentunya kita
berharap barang ini bisa ketemu siapa pelaku nya. Tentu ini harus ditelusuri
kalau tidak mampu kita ada aparat penegak hukum yang bisa melakukan itu,"
katanya.
BACA JUGA: BPK Temukan RSUD Abdoel Moeloek Punya
Hutang Usaha 71,4 Miliar
Seperti diketahui ada beberapa temuan dari BPK RI di RSUD Abdul Moeloek.
Temuan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas sistem
pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023.
Adapun beberapa temuan tersebut diantaranya RSUD Abdul Moeloek memiliki
hutang usaha Rp71,4 miliar, BPK juga menemukan alat kedokteran dan kesehatan
RSUD Abdul Moeloek senilai Rp7 miliar hilang termasuk empat kendaraan dinas
senilai Rp500 juta tidak jelas keberadaannya.
Kemudian adanya keringanan biaya pelayanan RSUD Abdul Moeloek senilai
Rp247 tidak sesuai aturan. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Infeksi Cacing pada Anak, Diskes Bandar Lampung Imbau Warga Jaga Sanitasi Rumah
Senin, 25 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Klaim Angka Perkawinan Anak Turun 8 Persen
Senin, 25 Agustus 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Usulkan Konferda September, Penjaringan Calon Ketua Dimulai
Senin, 25 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Seminar Kajian Koleksi Kain Tapis dalam Upacara Adat
Senin, 25 Agustus 2025