Kasatpol PP Lamsel Mangkir Pemeriksaan BPKP Lampung Perkara Korupsi Insentif di Satpol PP
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Maturidi mangkir dari panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Dari pantauan kupastuntas.co, tampak sejumlah pegawai Satpol PP Lamsel mendatangi Kantor Kejari Lamsel untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (11/7/2024), sekira pukul 10.56 WIB.
Informasinya, ada beberapa pegawai termasuk Kasatpol PP yang dipanggil ke Kantor Kejari Lamsel untuk menjalani pemeriksaan oleh BPKP.
Hingga pukul 12.45 WIB, Kasatpol PP Maturidi tidak datang, dan tersiar kabar jika ia mangkir dari panggilan.
Baca juga : Breaking News, BPKP Turun ke Kejari Lamsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Insentif di Satpol PP
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh, membenarkan Maturidi tidak datang untuk menjalani pemeriksaan oleh BPKP.
"Betul. Maturidi tidak menghadiri pemeriksaan hari ini," kata Kasi Intel.
Disinggung mengenai alasan Maturidi mangkir dari pemeriksaan, Voland menyebut jika waktunya berbarengan dengan agenda kedatangan Presiden RI Joko Widodo.
"Alasan yang disampaikan kemarin seperti itu," urainya.
Baca juga : Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Insentif Sat Pol PP Lamsel Tunggu Hasil PKKN dari BPKP
Voland merincikan, ada 5 orang yang dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh BPKP terkait perkara dugaan korupsi insentif Sat Pol PP.
"Selain Kasat Pol PP Maturidi, ada Ansori, Rama, Apri dan Intan," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024 -
Sofyan Divonis Mati, Penasehat Hukum Siapkan Alat Bukti Baru Saat Banding Nanti
Selasa, 26 November 2024 -
PN Kalianda Vonis Mati Terdakwa Kurir 73,4 Kg Sabu
Selasa, 26 November 2024 -
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024