• Selasa, 22 Oktober 2024

Breaking News, BPKP Turun ke Kejari Lamsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Insentif di Satpol PP

Rabu, 10 Juli 2024 - 11.05 WIB
1.8k

Mantan Kabid Tibum Tranmas Sat Pol PP Lamsel Mahyudin saat memasuki Kantor Kejari setempat. Rabu (10/7/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung turun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel).

Dari pantauan kupastuntas.co, tim BPKP Provinsi Lampung beranggotakan sekitar 3 orang datang menggunakan kendaraan Toyota Rush berwarna hitam, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 10.46 WIB.

Kabarnya, kedatangan tim tersebut untuk memverifikasi sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi insentif di Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan.

Sekitar pukul 09.44 WIB, datang mantan Kabid Tibum Tranmas Sat Pol PP Lamsel Mahyudin yang pernah menjabat di tahun 2022, lalu Asril yang pernah menjabat posisi sama pada tahun 2021.

Sebelumnya, kejaksaan setempat telah merampungkan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi yakni 22 orang dari Sat Pol PP dan 1 orang dari BPKAD tahun 2023 kemarin.

Dimana, fokus proses pemeriksaan pada pagu anggaran insentif yang ada di Sat Pol PP tahun 2021 kurang lebih sebesar Rp7 miliar dan tahun 2022 sekitar Rp3 miliar.

Pada tanggal 10 Januari 2024 lalu, Kejari Lamsel telah melakukan gelar perkara di Kantor BPKP Provinsi Lampung dan permintaan terkait perhitungan kerugian keuangan negara dinyatakan diterima.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh membenarkan, tim dari BPKP Provinsi Lampung turun ke kejaksaan setempat.

"Benar. Tim dari BPKP Provinsi Lampung datang ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk melakukan verifikasi," kata Kasi Intel.

Voland merincikan, kedatangan tim BPKP Provinsi Lampung untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi insentif di Sat Pol PP.

"Hari ini ada sekitar 4 orang saksi yang dilakukan pemanggilan untuk verifikasi," tegasnya. (*)