Senyum dan Jempol Kepala Inspektorat Lampura Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Inspektorat Lampung Utara (Lampura), Muhamad Erwinsyah tetap tersenyum usai ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura usai diperiksa selama 8 jam terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi tahun anggaran 2021/2022.
Dari video yang direkam oleh tim kupastuntas.co pada Jumat (3/5/2024) pukul 16.46 WIB, Kepala Inspektorat Lampura keluar dari kejaksaan dengan tersenyum dan memberikan jempol kedua tangannya kepada awal media yang sudah menunggu di luar.
Dalam video tersebut, Muhamad Erwinsyah keluar dengan menggunakan rompi tahanan dan dikawal langsung oleh Kasie Intel Lampura.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Lampung Utara itu menghhadiri pemanggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Lampura dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Jasa konsultasi konstruksi 2021/2022 di lingkungan Inspektorat setempat.
Baca juga : Breaking News, Kepala Inspektorat Lampura Jadi Tersangka Kasus Jasa Konsultasi Konstruksi
Inspektur M. Erwinsyah tiba di gedung Adyaksa pukul 08.00WIB mengendarai mobil jenis Fortuner, namun hingga saat pukul 14.00 WIB pemeriksaan belum selesai.
"Sekitar jam delapan tadi rombongan Inspektur datang ke Kejaksaan menggunakan mobil Fortuner tapi plat nya hitam," ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Jumat (03/05/2024).
Hingga saat ini belum ada tanda - tanda pemeriksaan telah selesai, hanya saja di gedung Kejari Lampura nampak sejumlah awak media yang meliput peristiwa tersebut dan belum ada pengamanan dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait hal itu karena masih proses penitipan tersangka ke Rutan kelas IIB Kotabumi Lampura.
"Iya bang sudah dititip ke Rutan Kotabumi baru saja masuk," jelas salah satu narasumber di Rutan kelas IIB B Kotabumi.
Baca juga : Kepala LPTS Universitas Swasta di Lampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampura
Dakan perkara tersebut, Kejari juga telah menetapkan tersangka terhadap Ronny Hasudungan Purba, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung.
Ronny sebelumnya saksi bersama Inspektur Kabupaten Lampura dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021-2022.
Dalam agenda, dua orang saksi telah dijadwalkan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan pada, Jumat 26 April 2024 lalu. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024