Senyum dan Jempol Kepala Inspektorat Lampura Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Potongan video yang direkam oleh tim kupastuntas.co pada Jumat (3/5/2024) pukul 16.46 WIB. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Inspektorat Lampung Utara (Lampura), Muhamad Erwinsyah tetap tersenyum usai ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura usai diperiksa selama 8 jam terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi tahun anggaran 2021/2022.
Dari video yang direkam oleh tim kupastuntas.co pada Jumat (3/5/2024) pukul 16.46 WIB, Kepala Inspektorat Lampura keluar dari kejaksaan dengan tersenyum dan memberikan jempol kedua tangannya kepada awal media yang sudah menunggu di luar.
Dalam video tersebut, Muhamad Erwinsyah keluar dengan menggunakan rompi tahanan dan dikawal langsung oleh Kasie Intel Lampura.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Lampung Utara itu menghhadiri pemanggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Lampura dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Jasa konsultasi konstruksi 2021/2022 di lingkungan Inspektorat setempat.
Baca juga : Breaking News, Kepala Inspektorat Lampura Jadi Tersangka Kasus Jasa Konsultasi Konstruksi
Inspektur M. Erwinsyah tiba di gedung Adyaksa pukul 08.00WIB mengendarai mobil jenis Fortuner, namun hingga saat pukul 14.00 WIB pemeriksaan belum selesai.
"Sekitar jam delapan tadi rombongan Inspektur datang ke Kejaksaan menggunakan mobil Fortuner tapi plat nya hitam," ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Jumat (03/05/2024).
Hingga saat ini belum ada tanda - tanda pemeriksaan telah selesai, hanya saja di gedung Kejari Lampura nampak sejumlah awak media yang meliput peristiwa tersebut dan belum ada pengamanan dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait hal itu karena masih proses penitipan tersangka ke Rutan kelas IIB Kotabumi Lampura.
"Iya bang sudah dititip ke Rutan Kotabumi baru saja masuk," jelas salah satu narasumber di Rutan kelas IIB B Kotabumi.
Baca juga : Kepala LPTS Universitas Swasta di Lampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampura
Dakan perkara tersebut, Kejari juga telah menetapkan tersangka terhadap Ronny Hasudungan Purba, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung.
Ronny sebelumnya saksi bersama Inspektur Kabupaten Lampura dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021-2022.
Dalam agenda, dua orang saksi telah dijadwalkan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan pada, Jumat 26 April 2024 lalu. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025