4 Tahanan Narkoba Kabur, Bidpropam Periksa Petugas Tahanan Rutan Tahti Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bidpropam Polda Lampung periksa beberapa petugas tahanan atas kaburnya 4 tahanan narkoba dari Rutan Tahti.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
mengatakan para tahanan narkoba itu kabur dengan cara menggergaji jeruji besi
ventilasi kamar mandi.
"Ada 2 jeruji besi yang digergaji untuk mereka bisa
kabur," kata Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (6/12/2033).
Disinggung apakah gergaji itu diselundupkan, Umi menjelaskan
pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.
"Untuk itu masih kita selidiki apakah ada yang
menyelundupkan atau bagaimana, masih kami selidiki," ucapnya.
BACA JUGA: 4 Tahanan Narkoba Kabur Dari Rutan Tahti Polda Lampung
Ditanya terkait apakah DirTahti Polda Lampung dan petugas
tahanan diperiksa Propam Polda Lampung, Umi mengatakan pihaknya sedang
melakukan hal tersebut.
"Saat ini beberapa petugas tahanan sedang diperiksa
oleh Bidpropam Polda Lampung," imbuhnya.
Terkait keteledoran tersebut, lanjut Umi, Polda Lampung akan
memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai tersebut. "Terkait
keteledoran, nanti akan ada sanksi internal dari Polda Lampung," tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, Polda Lampung telah menemukan 3
barang bukti diantaranya gergaji dan besi.
"Ada 3 alat yang ditemukan diantaranya gergaji dan
besi," jelasnya.
BACA JUGA: Tahanan Narkoba Kabur, Kompolnas PertanyakanKeamanan Rutan Tahti Polda Lampung
Dirinya pun menghimbau kepada 4 tahanan tersebut agar segera
menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.
"Kepada para keluarganya yang mengetahui keberadaan
tersangka agar segera diinformasikan kepada Polda Lampung," pungkasnya.
Sebelumnya, 4 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti
Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KupasTuntas.co, 4
tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 Kg, Maulana tahanan
narkoba dengan BB 58 Kg, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg dan Asnawi
tahanan narkoba dengan BB 58 Kg.
BACA JUGA: Lakukan Penyekatan, Polres Lamsel Ikut Buru 4Tahanan Narkoba yang Kabur
Adapun kronologisnya sekitar pukul 01.30 WIB, anggota piket
Aipda S dan Briptu R melakukan pengecekan tahanan dan lengkap.
Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan kamar sel 7
memanggil petugas dan memberitahukan bahwa 4 tahanan tidak ada di dalam sel.
Lalu, petugas piket menemukan jeruji besi ventilasi kamar
mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Nasional di Ajang Sriwijaya Youth Competition 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Kakanwil Kemenag Lampung Dorong Pesantren Lebih Berdaya di Bidang Ekonomi
Selasa, 26 November 2024 -
Kukuhkan 1100 Wisudawan Periode V 2024, Rektor UIN RIL Ajak Manfaatkan Peluang Kerja Sama Luar Negeri
Selasa, 26 November 2024 -
Amankan Pasokan Jelang Pilkada dan Nataru, GM PLN UID Lampung Kunjungi PLTU
Selasa, 26 November 2024