• Rabu, 27 November 2024

Tahanan Narkoba Kabur, Kompolnas Pertanyakan Keamanan Rutan Tahti Polda Lampung

Rabu, 06 Desember 2023 - 13.44 WIB
311

Rutan Tahti Polda Lampung tempat dimana 4 tahanan narkoba bisa kabur. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kompolnas pertanyakan keamanan Rutan pasca 4 tahanan narkoba Polda Lampung kabur dari Rutan Tahti pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti yang menyesalkan dengan adanya peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengirim surat klarifikasi ke Polda Lampung. 

"Kami baru mengetahui dari media massa. Kami akan membuat surat klarifikasi ke Polda Lampung mempertanyakan informasi yang kami peroleh dari media ini. Jika benar ada 4 tahanan narkoba kabur, kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi dan berharap semuanya dapat segera ditangkap," ujarnya Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA: 4 Tahanan Narkoba Kabur Dari Rutan Tahti Polda Lampung

Dirinya pun mempertanyakan keamanan Rutan Tahti Polda Lampung yang bisa membuat tahanan narkoba bisa kabur.

"Perlu pemeriksaan menyeluruh sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi. Selanjutnya pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan ruang tahanan Polda Lampung perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan," ucapnya.

"Ruangan tersebut harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka atau tahanan tidak bisa kabur. Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan, plafon kamar mandi, jeruji kamar mandi, dinding dan lantai kamar mandi agar jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri," sambungnya.

Selain itu, Poengky juga mempertanyakan SOP terkait pengawasan dan penggeledahan terhadap barang bawaan pembesuk tahanan.

"Selain itu perlu diperiksa apakah SOP terkait interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar, misalnya apakah penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar, sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri," imbuhnya.

"Demikian pula pengawasan terhadap barang-barang yang dibawakan oleh pembesuk juga harus diawasi agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang lolos," lanjutnya.

Atas hal tersebut, Kompolnas mendesak Propam Polda Lampung agar memeriksa DirTahti Polda Lampung dan petugas tahanan serta penjaga yang piket dalam kasus tersebut.

"Direktur Tahanan dan Barang Bukti, serta para petugas jaga tahanan yang piket saat itu harus diperiksa Propam. Propam juga perlu memeriksa apakah SOP perawatan tahanan sudah dilaksanakan dengan benar," jelasnya.

"Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik? Apakah lampu penerangan berfungsi dengan baik? Apakah petugas jaga tahanan sudah memadai jumlahnya? Mengingat yang kabur diduga adalah tersangka narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram, maka perlu dicek apakah ada keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur," lanjutnya.

Sebelumnya, 4 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, 4 tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 Kg, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg. (*)