4 Tahanan Narkoba Kabur Dari Rutan Tahti Polda Lampung

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 4 tahanan kasus narkoba
kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KupasTuntas.co, 4
tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 Kg, Maulana tahanan
narkoba dengan BB 58 Kg, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg dan Asnawi
tahanan narkoba dengan BB 58 Kg.
Adapun kronologisnya sekitar pukul 01.30 WIB, anggota piket
Aipda S dan Briptu R melakukan pengecekan tahanan dan lengkap.
Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan kamar sel 7
memanggil petugas dan memberitahukan bahwa 4 tahanan tidak ada di dalam sel.
Lalu, petugas piket menemukan jeruji besi ventilasi kamar
mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji. Saat ini, Rutan
Tahti Polda Lampung sedang ramai oleh pihak kepolisian yang berjaga dan
Paminal.
Awak media pun masih menunggu di Polda Lampung untuk
mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya tahanan kabur.
"Iya saat ini Tim Tekab 308 Ditreskrimum dan
Ditresnarkoba Polda Lampung telah melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan
tersebut. Semoga dalam waktu dekat dapat ditangkap kembali," kata Kombes
Pol, Umi Fadillah Astutik. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025