• Minggu, 29 September 2024

Pasca Penangkapan Pedangdut Mawar Kesuma, Dinkes Metro Sidak Sejumlah Salon Kecantikan

Jumat, 15 September 2023 - 12.54 WIB
301

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Metro, Eko Hendro saat dimintai keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Setelah terungkapnya praktik bisnis filler ilegal di Kota Metro dengan tersangka seorang artis dangdut bintang Pantura 5, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku melakukan Sidak guna pengecekan izin operasional sejumlah salon kecantikan.

Kepala Dinkes Kota Metro, Eko Hendro mengaku telah melakukan monitoring dan pengawasan atas operasional layanan kecantikan di Kota setempat setiap bulan sekali.

"Semuanya kita lihat dari sarana prasarananya dan penggunaan bahan-bahannya selalu kita awasi. Itu terus setiap bulannya," kata Eko, saat dimintai ketetangan, Jumat (15/9/2023).

Eko juga mengimbau agar seluruh Masyarakat Kota Metro melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap salon kecantikan yang akan didatangi.

"Setiap bulan kita ada kegiatan monitoring terhadap fasilitas pelayanan kesehatan termasuk salon-salon kecantikan. Di imbau kepada masyarakat harus jeli, harus yang berizin yang terdaftar di Dinas Kesehatan," ujarnya.

Baca juga : Artis Bintang Pantura 5 Asal Lampung Ditangkap di Metro, Diduga Buka Praktik Kecantikan Ilegal

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming harga layanan kecantikan yang murah namun merugikan diri sendiri.

"Jangan terpengaruh dengan biaya murah tidak boleh karena yang pertama kita harus tahu yang berizin dan yang berstandar serta harus ada surat izin dari kesehatan," terangnya.

Meskipun begitu, Eko mengaku tidak mengetahui pasti jumlah salon kecantikan yang beroperasi di Bumi Sai Wawai. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke setiap layanan salon kecantikan di Metro.

"Data yang pasti Saya tidak paham ya tapi yang jelas semua fasilitas Kesehatan termasuk salon kecantikan itu wajib berizin. Kalau tidak berizin kita yang datang, kita lakukan monitoring terus," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Metro, Wahdi juga menyampaikan imbauan serupa. Ia bahkan berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap izin operasional salon kecantikan.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat, konsumen dalam hal ini untuk betul-betul melihat pelayan atau pemberi pelayanan dalam hal ini.vSaya kira hal ini tidak terjadi pada saat ini saja, sudah dari dahulu," ungkapnya.

Baca juga : Wow! Pedangdut Mawar Pasang Tarif 800 Ribu Sekali Suntik Filler

Wahdi juga akan memerintahkan Dinas Kesehatan agar mengingatkan seluruh pengusaha salon kecantikan di Metro untuk menggunakan bahan-bahan sesuai standar.

"Terutama peran pemerintah harus betul-betul menangani ini. Ini juga sudah beberapa kali mengingatkan, Dinas Kesehatan saya kira nanti akan melakukan itu," bebernya.

Tak hanya itu, Wahdi bahkan menyebut bahwa praktik bisnis ilegal di Kota Metro telah lama tumbuh tanpa pengawasan maksimal.

"Ini sudah lama, saya paham sekali dalam hal ini dan ini sudah lama. Maka pertama kali konsumen dalam hal ini masyarakat harus cerdas, kemudian pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan termasuk BPOM harus betul-betul bekerja mengawasi ini," tandasnya.

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro pada Jum'at (8/9/2023) sekitar pukul 22.15 WIB berhasil membongkar praktik ilegal filler dengan tersangka seorang artis dangdut bintang Pantura 5.

Polisi menangkap pedangdut bernama Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma. Ia digrebek Polisi saat sedang menangani pasiennya di dalam mobil Xpander warna hitam yang terparkir depan toko ritel di wilayah Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat. (*)