• Minggu, 29 September 2024

Artis Bintang Pantura 5 Asal Lampung Ditangkap di Metro, Diduga Buka Praktik Kecantikan Ilegal

Selasa, 12 September 2023 - 14.35 WIB
21.2k

Artis Bintang Pantura 5 Asal Lampung, Mawar Kusuma. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Penangkapan artis dangdut bintang Pantura 5 Indosiar oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro menjadi buah bibir masyarakat Kota setempat.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, penyanyi bintang Pantura 5 yang tertangkap atas kasus praktik bisnis kecantikan ilegal dan beroperasi di Kota Metro itu diketahui berinisial KW alias Mawar Kusuma.

KW alias Mawar Kusuma asal Lampung tersebut merupakan kontestan  bintang Pantura musim 5 yang masuk dalam 20 besar dan di orbitkan oleh ajang pencarian bakat di stasiun televisi swasta nasional, Indosiar.

Tersangka yang ditangkap atas perkara dugaan bisnis kecantikan ilegal pada Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB itu kini tengah menjalani penahanan di Mapolres Metro, Polda Lampung.

Wanita pemilik nama panggung Mawar Kusuma tersebut juga dikabarkan menjalankan bisnis kecantikan ilegal itu dengan modus membuka praktik keliling menggunakan mobil minibus Merk Mitsubishi Xpander warna hitam yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

Mawar diduga melakukan praktik tindakan filler atau suntik untuk memancungkan hidung tanpa izin dan tidak memiliki lisensi kompetensi. Ia bahkan menjalankan praktiknya didalam mobil.

Salah seorang sumber yang enggan identitasnya disebutkan menceritakan bahwa rekannya itu ditangkap Polisi di Metro dan menjalani penahanan mulai Sabtu (9/9/2023).

"Iya, malam Sabtu itu kalau tidak salah sempat juga diperiksa juga kesehatannya di rumah sakit umum. Abis itu ditahan, informasi sampai sekarang," kata seorang sumber kepada Kupastuntas.co, Selasa (12/9/2023).

Dirinya juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pihak Mawar sedang berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Upaya tersebut diduga untuk mengeluarkan tersangka sebelum waktu penahanannya selesai.

Hal itu juga merupakan salah satu cara untuk melindungi hak asasi manusia, di mana seseorang yang menjadi tersangka atau terdakwa yang ditahan dapat mengajukan permohonan agar penahanannya ditunda.

"Katanya lagi di upayakan penangguhan, saya tidak bisa banyak komentar ya. Silahkan tanyakan langsung ke Polres," singkatnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani membenarkan kabar penangkapan penyanyi dangdut tersebut.

Ia mengatakan bahwa KW alias Kusuma Mawar ditangkap di wilayah Hukum Polres Metro dan telah ditahan dalam sel Mapolres setempat.

"Iya benar, bahwa Mawar ditangkap di Metro. Sekarang sudah ada di sel, cuma aku tadi tanya belum di berkas tapi sudah di periksa," ungkapnya.

AKP Suliyani hingga kini belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait dengan penangkapan artis dangdut bintang Pantura 5 tersebut.

Ia berjanji akan menginformasikan kepada publik setelah proses pemberkasan tersangka selesai dilakukan oleh penyidik.

"Aku nunggu laporan dari KBO, kalau KBO kirim, baru nanti diinformasikan kembali ya. Kalau sudah selesai nanti diinformasikan," tandasnya.

Untuk diketahui, filler hidung adalah salah satu jenis tindakan modifikasi hidung. Prosedur ini bisa dilakukan untuk meratakan bentuk batang hidung yang bengkok, memancungkan hidung, atau mengangkat ujung hidung yang pesek.

Hasil injeksi filler hidung terlihat setelah maksimal 1 hingga 2 minggu. Efek samping seperti kemerahan dan memar juga akan hilang dalam kurun waktu 1 sampai 2 minggu.

Durasi filler tergantung pada jenis filler dan perawatan yang diterima pasien. Sebagian besar filler larut dalam lapisan kulit dalam waktu 6 bulan.

Umumnya, orang yang boleh melakukan prosedur ini adalah mereka yang sudah berusia di atas 17 tahun. Sama seperti filler di bagian lainnya, filler hidung bukanlah prosedur permanen yang akan bertahan seumur hidup. Beberapa bahannya hanya mampu bertahan hingga 3 tahun.

Pada sebagian kasus, filler hidung bisa menimbulkan komplikasi parah seperti kerusakan jaringan hidung sampai kerusakan pembuluh darah. (*)