Wow! Pedangdut Mawar Pasang Tarif 800 Ribu Sekali Suntik Filler
Kupastuntas.co, Metro - Perkara
bisnis praktik kecantikan yang diduga ilegal dan dilakukan oleh artis dangdut
bintang Pantura 5 bernama Kesuma Wardani alias Mawar kini memasuki babak baru.
Polisi yang telah melakukan
interogasi terhadap tersangka Mawar tersebut menyampaikan bahwa, pelaku memasang
tarif sebesar Rp 800 Ribu dalam satu kali penanganan suntik filler.
Tak hanya itu, informasi yang
didapat dari Polisi, pedangdut yang masuk dalam 20 besar bintang Pantura 5 itu juga
telah menjalani bisnis ilegalnya sejak tiga bulan terakhir.
Selama bisnis ilegalnya
berjalan, telah terdapat 15 wanita yang menjadi pasien Kesuma Wardani alias
Mawar tersebut.
Kapolres Metro AKBP Heri
Sulistyo Nugroho melalui Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani mengungkapkan
bahwa belasan wanita telah menjadi korban praktik ilegal filler hidung yang
dilakukan tersangka mawar.
"Sudah berjalan selama 3 bulan silam. Untuk korbannya ada sekitar 15 orang, itu perempuan semua ada dari Kota Metro dan ada dari Lampung Timur," kata dia, Rabu (13/9/2023).
BACA JUGA: Artis
Bintang Pantura 5 Asal Lampung Ditangkap di Metro, Diduga Buka Praktik
Kecantikan Ilegal
Tak hanya itu, AKP Suliyani juga
membeberkan fakta bahwa tersangka Mawar tidak memiliki kompetensi dalam
melakukan tindakan medis.
"Berdasarkan hasil
pemeriksaan, tersangka mengaku tidak menguasai ilmu medis, terlebih-lebih soal
penyuntikan cairan filler ke bagian tubuh manusia," ujarnya.
Ironisnya, kepada Polisi
tersangka Mawar mengaku belajar melakukan tindakan medis dari sejumlah platform
media sosial (Medsos).
"Tersangka juga mengaku
mendapatkan ilmu proses injeksi cairan filler itu dari sosial media. Dia
belajar dari media sosial TikTok, Instagram dan Twitter juga," ungkapnya.
Sebelum menjalankan bisnis
ilegalnya, pedangdut tersebut melakukan uji coba penyuntikan cairan filler ke
sejumlah bagian wajahnya sendiri.
"Sebelum melakukan praktik
ke orang lain, tersangka melakukan uji coba penyuntikan cairan filler ke
beberapa bagian tubuhnya sendiri di dagu, bibir, dan hidung. Merasa puas dengan
hasilnya, tersangka baru membuka praktik ilegal suntik filler," terangnya.
AKP Suliyani juga menyampaikan
bahwa para korban praktik ilegal filler tersebut tergiur dengan harga relatif
murah yang ditawarkan oleh tersangka.
"Modus tersangka dalam
mendapatkan pelanggan diawali dengan menggaet rekan-rekan terdekatnya, kemudian
meluas dari mulut ke mulut," jelasnya.
"Selain itu, tersangka juga
menawarkan jasa suntik filler itu melalui akun Instagram pribadinya. Jadi
memang tersangka ini yang mendatangi pelanggannya," imbuhnya.
Motivasi tersangka dalam
menjalankan bisnis ilegal tersebut lantaran cuan yang dihasilkan tergolong
besar. Sehingga, bisnis itu menjadi ladang tambahan keuangan baginya.
"Motif tersangka melakukan
praktik suntik filler ilegal itu lantaran biaya proses kecantikan satu ini
tergolong mahal. Sehingga, dari situ timbul niat untuk menjalankan praktik
ilegal demi meraup untung sebesar-besarnya. Karena memang perawatan kecantikan
suntik filler ini mahal, jadi itu motifnya karena ada peluang bisnis di
situ," bebernya.
Tersangka Mawar membandrol jasa
berikut bahan baku filler dengan harga Rp 800 Ribu. Angka tersebut belum
ditambah dengan biaya perjalanan yang paling sedikit sebesar Rp 300 Ribu.
"Untuk sekali suntik
filler, tersangka mematok harga Rp 800 Ribu beserta ongkos perjalanan paling
sedikit Rp300 ribu tergantung jarak pelanggannya. Dari 15 orang korban praktik
ilegal suntik filler mayoritas dari kalangan pedangdut yang merupakan satu
komunitas dengan mawar," tandasnya.
Hingga kini, Polisi belum dapat
memastikan cairan yang digunakan oleh tersangka termasuk kedalam kategori aman
digunakan atau justru berbahaya bagi tubuh manusia.
Untuk itu, Kepolisian
menyerahkan cairan filler yang digunakan oleh tersangka kepada tim ahli agar
diteliti kandungan yang ada di dalamnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Metro Desak Pemerintah Kota Perbaiki Sistem Pengelolaan Sampah
Rabu, 04 Desember 2024 -
Terima Laporan OPD Jarang Apel, BPK Periksa OPD se-Kota Metro Jelang Akhir Tahun
Selasa, 03 Desember 2024 -
Rekapitulasi Pilkada Kota Metro 2024 Selesai, Pasangan Mubaraq Unggul
Senin, 02 Desember 2024 -
Banggar DPRD Kota Metro Sebut APBD 2025 Fokus Pada Penanganan Banjir
Senin, 02 Desember 2024