Meski Berdamai, Proses Hukum Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Tetap Lanjut
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi pastikan penyidikan kasus penganiayaan eks Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara terus berlanjut.
Hal ini menanggapi informasi bahwa kedua belah pihak mengaku sudah berdamai dan mencabut laporan perkara.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menegaskan, kasus penganiayaan tersebut masih terus berjalan dan sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Sampai saat ini proses hukum masih berjalan. Perdamaian itu terjadi antara kedua belah pihak korban dan terlapor saja," kata Dennis, saat memberikan keterangan, Jumat (15/9/2023).
Baca juga : Kasus Penganiayaan Alumni IPDN, Eks Kabid BKD Lampung dan Korban Sepakat Berdamai
Selain itu, Dennis mengungkapkan penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dan saat ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," ucapnya.
Adapun total saksi yang telah diperiksa sebanyak 14 orang termasuk korban. Ia menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti tambahan dalam perkara tersebut.
"Masih dalam penyidikan dan pengumpulan alat bukti," imbuhnya.
Baca juga : Kasus Penganiayaan Alumni IPDN, Deny Rolind Zabara Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX menjadi korban penganiyaan oleh Mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara.
Dimana, Achmad Farhan merupakan Purna Praja Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX dianiaya oleh Deny Rolind di Kantor BKD pada 8 Agustus 2023 lalu.
Baca juga : Korban Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Berstatus CASN
Kemudian, kepada awak media Deny mengatakan jika pihaknya bersama dengan keluarga Achmad Farhan telah melakukan mediasi dan berdamai pada 6 September di kediaman orang tua Achmad Farhan.
Perdamaian itu dilakukan antara mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara dan orang tua dari Ahmad Farhan (Alumni IPDN) bernama Benny M.S. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024