Oknum Satpol-PP Metro Curi Motor Terancam Dipecat, Inspektorat: Tidak Ada Toleransi
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui inspektorat telah siap mengirimkan surat rekomendasi pemecatan terhadap oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro yang terlibat aksi pencurian motor warga.
"Positif kita berhentikan. Kami akan membuat surat ke Walikota Cq BKPSDM agar yang bersangkutan di berhentikan," kata Kepala Inspektorat Kota Metro, Jihad Helmi, saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Helmi juga mengatakan bahwa proses pemberhentian tugas oknum tenaga honorer Satpol-PP tersebut akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
"Nanti proses pemberhentiannya BKPSDM. Jadi tidak ada toleransi lagi, apapun bentuknya tidak ada toleransi," tegasnya.
Baca juga : Diduga Kecanduan Judi Slot, Oknum Pol-PP Metro Nekat Curi Motor
Dirinya mengimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro tidak terlibat aktivitas perjudian jenis apapun, termasuk judi online lewat aplikasi slot.
"Saya mengimbau kepada seluruh ASN bukan hanya Satpol-PP, namanya slot itu harus dijauhi. Karena tidak ada yang bakal menang, kalau menang itu karena dikasih supaya kita ketagihan dan akhirnya pasti hancur," ungkapnya.
"Jadi apapun bentuk judi maupun trading dan lain sebagainya itu harus dijauhi, tidak boleh didekati karena itu akan menghancurkan kita semua," imbuhnya.
Baca juga : Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain Dalam Aksi Pencurian Oknum Pol-PP Metro
Terpisah, Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan pelanggaran yang dilakukan personilnya ke BKPSDM.
"Benar tenaga kontrak Pol-PP Metro, tentu nanti kami buat laporan ke Walikota melalui BKPSDM. Dia tercatat telah bekerja sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Metro sejak tahun 2017. Dia bertugas sebagai anggota piket, melaksanakan piket di Kantor DPRD Metro," ungkapnya.
Jose menyampaikan bahwa selama bertugas pelaku tersebut menjalankan kerjanya dengan baik. Bahkan dirinya juga tidak pernah melihat gelagat mencurigakan dari pelaku.
"Kalau kerjanya bagus, anaknya pendiam. Saya juga kaget dan tidak menyangka. Walaupun itu anggota kami, nanti sanksinya di BKPSDM," bebernya.
Baca juga : Terungkap, Oknum Satpol-PP Curi Motor Saudara Sendiri untuk Judi Koprok dan Sabung Ayam
Kepala SatPol-PP tersebut juga menerangkan bahwa terkait dengan sanksi pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke BKPSDM.
"Karena terkait dengan urusan kepegawaian dan tenaga kontrak kewenangannya ada di BKPSDM, nanti sanksinya di BKPSDM," tandasnya.
Sebelumnya, motor milik Sudarsono warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan dicuri saat rumah dalam keadaan kosong.
Setelah serangkaian proses penyelidikan, Polisi menangkap pelakunya yang bernama Deni Irawan (25). Pelaku diketahui merupakan anggota Satpol-PP aktif yang bertugas piket di kantor Satpol-PP.
Tersangka Deni Irawan ditangkap saat sedang berada di pos jaga Satpol-PP di kantor DPRD Kota Metro. Ia dibekuk Polisi pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB lalu. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
KPU Metro Cabut Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024