Komisi IV DPRD Panggil Pihak Sekolah Az-Zahra Terkait Tragedi Lift Jatuh, Disdik Perketat Perizinan

Plt. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kota Bandar Lampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/7/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung akan memperketat pemberian perizinan sekolah pasca kejadian kecelakaan kerja di Sekolah Az-Zahra Kota Tapis Berseri yang menewaskan 7 orang pekerja dan 2 luka-luka.
Plt. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kota Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, pihaknya telah meninjau ke sekolah tersebut sebagai bentuk kepedulian.
"Ini saya sudah ngelihat tadi banyak dari Polresta, itu kejadianya diluar dari jam sekolah dan saat ini masih libur itu juga menimpa pekerja bukan anak-anak," kata Mulyadi, saat ditemui kupastuntas.co, Kamis (6/7/2023).
"Kami datang kesana sebagai Dinas Pendidikan untuk melihat keadaan sebagai bentuk kepedulian saja," sambungnya.
Disinggung soal apakah sekolah Az-Zahra akan diberikan sangksi, dirinya mengatakan bahwa hal itu bukan kewenangan Disdik, dikarenakan perizinan pendirian gedung adalah wewenang Dinas Prizinan, sedangkan kewenangan Disdik berkaitan dengan operasional pendidikan.
"Nanti kita lihat dulu seperti apa, kalau dia menyangkut masalah pendidikan, kurikulum, guru nanti itu baru wewenang Dinas Pendidikan, kalau dia masalah perizinan gedung itu bukan wewenang kita, tapi Dinas Perizinan," tukasnya.
Baca juga : Sekolah Az-Zahra Sempat Tutupi Tragedi Lift yang Tewaskan 7 Orang
Operasional dalam penyelenggaran pendidikan yang dimaksud adalah berkaitan dengan kurikulum sekolah, ada atau tidaknya murid di suatu sekolah tersebut.
Disdik Kota Bandar Lampung akan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi perizinan Sekolah.
"Nanti kita lihat dulu, dalam membuat perizinan rekomendasi izin sekolah nanti kita lihat lagi, dan akan lebih selektif lagi begitu," terangnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang menaungi soal pendidikan, Rizaldi Adrian mengatakan, pihaknya akan memanggil Sekolah Az-Zahra, Kontraktor maupun Dinas Ketenaga Kerjaan.
"Dari kejadian kemarin itu lift memang tidak dipergunakan untuk orang, kami ingin mencari tahu karena ini menghawatirkan jadi kami ingin minta keterangan lebih dalam," kata Rizaldi.
Pihaknya juga menyoroti mengenai psikologis anak dan orang tua, dimana menurutnya tempat kejadian perkara (TKP) merupakan lingkungan steril dan harus adanya keamanan tingkat tinggi.
Baca juga : Lift Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung Jatuh
"Ini juga akan menggangu psikologis anak dalam belajar kedepan, orang luka aja disitu terganggu apalagi yang meninggal. Ini ada kekurangan pencegahan dari sisi pekerja.
Kami ingin meminta keterangan dan memanggil dari pihak Az-Zahra, kontraktor maupun Dinas Tenaga Kerja bagaimana agar hal ini tidak terulang kembali," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tak Miliki Izin Bangunan, Alfamidi di Bandar Lampung Disegel
Berita Lainnya
-
Telkom Witel Lampung-Bengkulu Dorong SMK Siapkan SDM Unggul Hadapi Industri Digital
Rabu, 18 Juni 2025 -
Telkom Regional 1 Siapkan Strategi Digital Lewat NEXT Sumatera 2025, Fokus Dorong Brand Indibiz di Kalangan Pelaku Usaha
Rabu, 18 Juni 2025 -
Universitas Saburai Sasar Kalangan Militer, Tawarkan Program Pendidikan untuk Personel dan Keluarga TNI AU
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kelas Migran Vokasi Siap Cetak Pekerja Migran Profesional dan Targetkan Negara di Eropa
Rabu, 18 Juni 2025