Sekolah Az-Zahra Sempat Tutupi Tragedi Lift yang Tewaskan 7 Orang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung sempat menutupi kejadian tragis yang memakan 9 korban akibat terjatuh dari lift saat sedang bekerja.
Kejadian tersebut terjadi di Sekolah Az-Zahra di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dimana, dari 9 korban tersebut, 7 diantaranya tewas dan 2 lainnya luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.
Awalnya saat awak media ingin mengkonfirmasi peristiwa tersebut, salah satu penjaga sekolah yang bernama Arifan menyebut tidak ada kejadian tragedi tersebut di Sekolah Az-Zahra.
BACA JUGA: Kecelakaan Lift di Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung, 7 Orang Tewas 2 Luka-luka
"Tidak ada kejadian apa-apa, saya masuk sore, dari pekerja siang tidak menyampaikan apa-apa ke saya," ujarnya.
Tak lama kemudian, Arifan baru mau mengaku adanya kejadian tersebut setelah didesak pihak kepolisian yang datang ke Sekolah Az-Zahra untuk olah TKP.
Sementara itu, pihak kepolisian juga baru mengetahui adanya insiden tersebut setelah adanya laporan dari pihak Rumah Sakit Bumi Waras.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, lift barang yang ditumpangi oleh 9 orang tukang bangunan yang bekerja itu kelebihan muatan sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.
Ia mengungkapkan lift yang dipakai para korban tersebut diperuntukkan guna mengangkut barang bukan memuat orang.
"Masih dikembangkan, peran apa saja nanti akan dikembangkan termasuk apakah ada peristiwa pidana di dalamnya," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024