Belum Diserahkan ke Loka Rehabilitasi BNN, Oknum PNS Tubaba Terjerat Narkoba Masih Berdinas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung dikabarkan belum menyerahkan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial RD dan FR ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan untuk menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan.
Pasalnya hingga Selasa (30/5/2023), kedua oknum itu masih berdinas di Pemkab Tubaba. Berdasarkan informasi yang didapat, oknum RD masih mengikuti kegiatan di Pemkab Tubaba pada Senin (29/5/2023).
"Ya, RD ada di acara kegiatan Pemkab kemarin. Sampai saat ini, RD masih menjabat di salah satu dinas di Pemkab Tubaba," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga : Ditangkap Polda Lampung, Tes Urine Oknum Pegawai Negeri di Tubaba Positif Narkoba
Dikonfirmasi terkait belum diserahkannya RD dan FR ke Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengatakan belum mengetahuinya.
"Silahkan ke Kasubdit ditanyakan," singkatnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum PNS Tubaba yakni RD dan FR karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Rabu (3/5/2023).
Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, saat diamankan tidak ditemukan barang bukti hanya barang bekas pakai dan tes urine positif.
Baca juga : Pegawai Dishub Tubaba Terjerat Narkoba, Kadishub: RD Sudah Masuk Kantor
Lalu, polisi melakukan assessment terhadap dua oknum PNS Tubaba tersebut ke BNNP Lampung. Permintaan assessment tersebut diterima BNNP Lampung pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Diketahui hasil assesment kedua oknum PNS Tubaba tersebut sudah dikeluarkan oleh BNNP Lampung pada 15 Mei 2023. Dimana, RD dan FR dikenakan rawat inap selama 6 bulan di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, karena merupakan pecandu dalam kategori berat. (*)
Video KUPAS TV : Datangi Gedung KPK Jakarta, Pendemo Minta Bupati Lamteng Diperiksa
Berita Lainnya
-
BRI Libatkan 35 UMKM Dalam Acara Puncak Perayaan HUT ke-129
Senin, 23 Desember 2024 -
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024