Pecandu Berat, Hasil Assessment 2 Oknum PNS Tubaba 'Nyabu' Dikenakan Rawat Inap
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hasil assessment dua oknum pejabat PNS Tubaba 'nyabu' yakni RD dan FR yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung telah keluar, Senin (15/5/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Iksan. Hasilnya dua oknum PNS Tubaba tersebut dikenakan rawat inap selama 6 bulan di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.
"Ada sekitar empat atau lima orang yang assessment, hasilnya dikenakan rawat inap semua selama enam bulan termasuk dua orang ini (RD dan FR)," kata iksan.
Adapun alasan rawat inap itu dilakukan karena dua oknum tersebut merupakan pecandu dalam kategori berat.
Terkait kapan dua oknum tersebut menjalani rawat inap, Iksan menjelaskan hal itu bukan kewenangan BNNP Provinsi Lampung.
"Itu kewenangan penyidik Polda. Kita hanya mengeluarkan hasil assessment saja," ucapnya.
Baca juga : Soal Pejabat Dishub Tubaba Terjerat Kasus Narkoba, Inspektorat: Jika Terbukti, Pasti Diberikan Sanksi
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum PNS Tubaba yakni RD dan FR karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (3/5/2023).
Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, saat diamankan tidak ditemukan barang bukti hanya barang bekas pakai dan tes urine positif.
Lalu, polisi melakukan assessment terhadap dua oknum PNS Tubaba tersebut ke BNNP Lampung. Permintaan assessment tersebut diterima BNNP Lampung pada Kamis (11/5/2023) lalu.
"Ya kami ada menerima permintaan permohonan pemeriksaan assessment dari pihak Kepolisian yakni dari Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah serta Polres Tubaba," kata Plh. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Iksan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023). (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Gelar Kajian Ramadhan di Roblox, Dakwah Digital Berbasis Metaverse
Sabtu, 14 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Siap Amankan Kelistrikan Ramadan dan Idul Fitri 2026, Siagakan 106 Posko dan Ribuan Personel
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Kupas Tuntas Grup Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Adaptasi Media Digital
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Antisipasi Mengantuk saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Sabtu, 14 Maret 2026



