Insentif RT, Linmas, dan Kaling 9 Bulan Macet, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Terkait insentif Ketua RT, Kaling, Linmas,
Babinsa hingga Bhabinkamtibmas di Kota Bandar Lampung yang belum dibayarkan oleh
pemkot setempat selama sembilan bulan pada tahun 2021-2022, pemkot akhirnya
memberikan pembelaan. Jumat (26/5/2022).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengatakan, bahwa yang perlu dipahami yang namanya insentif itu pemberiannya berdasarkan kemampuan keuangan daerah, kalau daerahnya tidak mampu ya jangan memaksa.
Namun ketika disinggung bahwa insentif RT tersebut pada 2021-2022 telah dianggarkan. Ramdhan mengakui memang sudah dianggarkan.
"Iya sudah dianggarkan, tapi kalau nggak mampu ya enggak ada, mau dibayar gimana," timpalnya.
BACA JUGA: Beberapa Bulan Insentif RT di Bandar Lampung Belum Dibayarkan, DPRD: Semua Sudah Dianggarkan
Ketika ditanya, apakah beberapa bulan insentif RT di tahun 2021-2022 ini terhutang atau dihapuskan. Ia tak banyak komentar.
"Ya sekarang kan sudah 2023," singkatnya.
Yang jelas kata Ramdhan, kondisi keuangan pemkot saat ini belum 100 persen normal semua.
"Masih bertahap menuju ke arah perbaikan. Jadi semua kita beresin pelan-pelan dan bertahap," tandasnya.
Disinggung terkait insentif di tahun ini ada yang belum dibayarkan, Ramdhan menjelaskan begini.
"Maka perlu
diketahui bahwa yang namanya insentif RT itu dibayarkan setelah mereka kerja,
atau setelah berlalunya bulan. Jadi kalau dia insentif Januari dibayarnya di
Februari dan seterusnya," kata Ramdhan, saat dimintai keterangan.
Oleh karenanya, ia
mengklaim bahwa di tahun 2023 ini pihaknya tidak pernah menunggak pembayaran insentif
RT hingga linmas tersebut.
BACA JUGA: Sejumlah
RT di Bandar Lampung Mengeluh, Insentif Selama 9 Bulan Tak Dibayarkan Pemkot
"Nah sekarang ini insentif RT sudah sampai bulan April. Kalau ditanya bulan Mei kok belum dibayar, ya memang belum dibayar karena Mei kita bayar di Juni. Sehingga insentif RT itu enggak terlambat sebetulnya. Cuma ya terlalu dibesar-besarkan atau mungkin orang yang ngomongin enggak mengerti tentang kriteria pembayaran insentif sehingga dikatakan bahwa uang itu terlambat," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hingga Agustus 2024, Ada 434 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung
Senin, 07 Oktober 2024 -
PT LJU Sumbang Deviden Rp140 Miliar ke Pemprov Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Dilindas Truk Molen, Warga Jakarta Tewas Mengenaskan di Bandar Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Pegawai Honorer Satpol PP Bandar Lampung Keluhkan Proses Rekrutmen PPPK yang Dinilai Tidak Transparan
Minggu, 06 Oktober 2024