• Sabtu, 20 April 2024

Sejumlah RT di Bandar Lampung Mengeluh, Insentif Selama 9 Bulan Tak Dibayarkan Pemkot

Rabu, 24 Mei 2023 - 15.31 WIB
5k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah RT, Linmas, di Kota Bandar Lampung mengaku belum menerima insentif untuk beberapa bulan. Padahal mereka mengaku insentif itu sangat di butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu ketua RT di Kecamatan Tanjung Senang, yang enggan di sebutkan nama nya membenarkan hal tersebut. Namun ia tidak mau membeberkan berapa bulan insentif yang tidak dibayarkan itu.

"Iya ada (Yang enggak di bayar), tapi lupa saya coba tanya ke yang lain aja ya biar lebih jelas, tapi yang pasti selama ini insentif itu kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," singkatnya saat di konfirmasi Kupas Tuntas, Rabu (24/05/2023).

Sementara, ketua RT dilingkungan Kelurahan Way Dadi Baru, DK membenarkan, jika insentif bagi RT, Kaling, Linmas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kader Posyandu 9 bulan tidak di bayarkan, dengan rincian pada tahun 2021 selama 5 bulan dan di tahun 2022 selama 4 bulan. 

"Semua nya dari bawah Kaling, Linmas, RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Kader PKK, belum semua. Alasannya, anggaran untuk Covid," kata dia saat di wawancara di kediaman nya, Rabu (24/05/2023).

Untuk besaran gaji masing-masing kata dia, RT dan Kaling sebesar Rp1.750.000, Linmas Rp750.000, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Rp2 Juta. Pihaknya pun berharap agar Pemkot bisa memberikan hak-hak mereka selama ini terkait insentif.

"Kalau kami yang pertama tepati lah janjinya kalau kami di gaji segitu yang tolong di bayarkan, karena tahun 2021 gaji kami cuma di bayar 7 bulan, 2022 cuma di bayar 8 bulan," ujarnya.

Fakta lain pun terkuak, ia mengatakan bahwa untuk pembayaran insentif tersebut seluruh RT diminta untuk menandatangani lembar pencairan terlebih dahulu sebelum menerima insentif.

"Kami di tuntut tanda tangan dulu, setelah kami tanda tangan udah satu minggu inu insentif kami juga belum turun, sehingga kami berharap ada perhatian lah dari Pemkot mengenai permasalahan ini," katanya.

Sementara, Lurah Perumnas Way Kandis, Susiana tidak menampik jika ada insentif Kaling, Linmas, RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu yang belum di bayarkan, namun kata terkait insentif merupakan kebijakan Wali Kota.

"Dan memang harus di sesuaikan juga dengan kondisi keuangan daerah, apa lagi kita tahu bahwa selama ini dampak pandemi Covid-19 seluruh sektor penghasil PAD kita merosot sehingga keuangan daerah juga tidak stabil," kata Susiana.

Kemudian selama ini, seluruh pihak tersebut sudah memaklumi dan memahami kondisi keuangan daerahnya sehingga mereka tidak mempermasalahkan apabila insentif mereka ada yang tidak terbayarkan.

"Menurut saya, mereka juga mengerti lah dan memahami kondisi keuangan kita seperti apa, sehingga tidak mempermasalahkan hal tersebut mungkin ada beberapa orang yang mengeluhkan itu tetapi manusiawi lah," tandasnya. (*)

Editor :