Aksi Tolak Keberadaan Tower PT CMI Jilid 2, Warga Sukabumi Balam Diminta Tunggu Hasil Uji Kelayakan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Intan bersama warga Kecamatan Sukabumi, melakukan aksi didepan pagar kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (15/5/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden
Intan bersama warga Kecamatan Sukabumi, kembali melakukan aksi lanjutan didepan
pagar kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).
Itu merupakan
aksi lanjutan dari Senin (3/4/2023) yang lalu. Dimana warga menuntut ganti rugi
karena terdampak keberadaan menara tower telekomunikasi milik PT. Centratama
Menara Indonesia (CMI).
Dalam aksi
hari ini mereka kembali menuntut agar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mencabut
ijin operasi tower telekomunikasi milik Perusahaan PT. Centratama Menara
Indonesia (CMI) di Gang Mawar, Kecamatan Sukabumi, yang dinilai membahayakan
warga sekitar.
Namun,
dalam aksinya kali ini, pihak pemkot Bandar Lampung tidak ada yang menemui
mereka. Sehinga massa aksi berpindah ke kantor DPRD setempat.
BACA
JUGA: Terdampak
Tower PT CMI, Puluhan Warga Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung
Ketua
PMII Komisariat Raden Intan pun mengancam akan melakukan aksi besar-besaran
terhadap Walikota Bandar Lampung.
"Kita
akan terus melakukan aksi di Kantor Walikota Bandar Lampung setiap hari secara
besar-besaran. Karena Walikota Bandar Lampung telah berselingkuh dengan
perusahaan dan tidak berpihak terhadap rakyat," ujar Ketua Komisariat
Raden Intan, Sapriansyah.
Menurutnya,
Walikota Bandar Lampung hanya datang pada rakyat saat ada butuhnya atau demi
keuntungannya.
Sehingga
ia pun berjanji akan mengakomodir warga agar kedepan tidak memilih pemimpin
yang tidak berpihak terhadap rakyat lagi.
BACA
JUGA: Pemkot
Bandar Lampung Layangkan Surat Panggilan kepada PT CMI
"Karena
pada saat warga membutuhkan dan keselamatan warga terancam, mereka lupa
terhadap warganya," ucapnya.
Di depan
Kantor DPRD mereka ditemui oleh Ketua Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik
Efendi dan kawan-kawan.
Sidik
Efendi menjanjikan akan merekomendasikan Pemkot Bandar Lampung agar membentuk
tim independen untuk menguji kelayakan oporasi tower telekomunikasi kepunyaan
perusahaan CMI.
"Kita
akan menyelesaikan permasalahan ini secepat-cepatnya. Sehingga kita akan
kembali menggelar hearing Senin depan," ujar Sidik.
Sementara
itu, Kabid Keamanan Siber Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Nur Sari
mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan pada PT. CMI yaitu pada 11
April lalu.
Dari
pemanggilan tersebut kata dia, maka disepakati untuk CMI melakukan uji
kelayakan pada hari Senin ini.
"Uji
kelayakan oleh PT.CMI baru Senin ini, tapi ternyata warga sudah demo lagi. Tadi
kita mau menemui massa aksi tapi mereka sudah pergi ke dewan," ucapnya.
Oleh
karenanya, pihaknya juga datang ke Dewan dan dari sana juga keputusannya untuk
menunggu dari uji kelayakan tadi.
"Pihak
perusahaan diberikan waktu selama 2 minggu kedepan untuk bisa mengetahui hasil
uji kelayakan dari lembaga resmi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025