• Rabu, 02 Oktober 2024

Marak Pelajar Bolos, Disdikbud Metro Keluarkan Surat Edaran untuk Antisipasi

Jumat, 17 Februari 2023 - 13.20 WIB
380

Surat edaran nomor :420/ GLv / D-1/ 02 / 2023 yang dikeluarkan Disdikbud Kota Metro dan ditujukan ke seluruh Kepala UPTD SD dan SMP Negeri maupun swasta yang ada di Kota setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Maraknya pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang membolos di Kota Metro menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Walikota Metro, Wahdi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuat inovasi guna mengatasi pelajar yang sering bolos sekolah.

"Saya pikir langsung saja Pak Kadis menyampaikan, kontrol itu mulai dari rumah, jadi kasih tahu kepada orang tuanya. Kalau saya begitu, saya juga dosen kok, jadi tahu," kata Wahdi, saat dikonfirmasi usai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di aula kantor Kecamatan Metro Timur, Jumat (17/2/2023).

Walikota juga meminta Kepala Disdikbud Kota Metro menghadirkan trobosan guna mengatasi pelajar bolos sekolah yang dilakukan dengan baik dan melalui pendekatan humanis.

"Kadis lakukan itu, terobosan-terobosan apa saja, lakukanlah selagi itu baik, kalau itu tidak baik Jangan dilakukan. Lakukan dengan cara yang humanis," ujarnya.

Baca juga : Bolos Sekolah, Lima Pelajar di Metro Terjaring Razia Satpol-PP Sedang Merokok di Warung

Menanggapi hak itu, Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Bumi Sai Wawai untuk mengantisipasi anak didiknya membolos.

"Ada beberapa langkah yang harus kita lakukan, yang pertama menginstruksikan seluruh satuan pendidikan dan hari ini terbit surat edarannya. Kita akan salurkan edarannya ke seluruh satuan pendidikan untuk menjaga anak-anak itu supaya tidak sampai membolos, atau anak-anak yang pamit dari rumah untuk berangkat sekolah tapi tidak sampai ke sekolah," kata Suwandi, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Jumat (17/2/2023).

Suwandi juga memerintahkan seluruh Kepala Sekolah dan guru untuk tidak menerima izin pelajar kecuali setelah diketahui walinya.

"Kalau murid izin, orang tuanya yang harus mengkomunikasikan kepada pihak sekolah, baik melalui surat maupun melalui media yang lain, itu yang merupakan langkah kita," ujarnya.

Baca juga : Lagi, Enam Pelajar Bolos Terjaring Razia Satpol-PP di Metro

Dirinya juga telah mengumpulkan seluruh Kepala SMP di Kota Metro untuk dapat menindaklanjuti surat edaran yang telah dikeluarkan.

"Kemudian kita terus mensosialisasikan berkaitan dengan ini, tadi kita sudah mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah SMP dan sudah saya sampaikan secara lisan," bebernya.

Meskipun begitu, Suwandi menyebut bahwa para pelajar yang terjaring razia Satpol-PP tidak semuanya merupakan pelajar dari Kota Metro.

"Semua kaitan dengan maraknya anak-anak yang membolos sekolah. Tapi harus kita garis bawahi juga bahwa tidak semua yang membolos dan terjaring oleh Pol-PP itu anak-anak SMP, tapi ada juga anak-anak SMA dan SMK kemudian ada juga anak-anak yang dari luar wilayah Metro membolos dan nongkrongnya di wilayah Metro," ungkapnya.

Wali murid di sekolah juga diminta untuk intens melakukan pengecekan terhadap setiap pelajar yang tidak masuk kelas dengan berkoordinasi langsung kepada orang tuanya.

"Kami akan berupaya sebisa mungkin agar Metro ini menjadi zona aman dari anak-anak membolos, siapapun siswanya dan dari manapun sekolahnya. Jadi anak-anak yang tidak masuk ke sekolah gurunya harus melakukan pengecekan," kata Suwandi.

"Guru juga harus mengkonfirmasi orang tuanya atau orang tuanya yang langsung menyampaikan kepada gurunya bahwa anaknya tidak masuk sekolah, baik karena sakit ataupun alasan lainnya yang jelas orang tuanya harus mengetahui jadi untuk memastikan hal itu orang tua dan guru harus saling berkoordinasi," tandasnya.

Untuk diketahui, Disdikbud Kota Metro telah mengeluarkan surat edaran dalam bentuk Instruksi nomor :420/ GLv / D-1/ 02 / 2023 yang ditujukan ke seluruh Kepala UPTD SD dan SMP Negeri maupun swasta yang ada di Kota setempat.

Dalam surat tersebut berbunyi, sehubungan telah terjaringnya peserta didik dalam operasi tertib sekolah yang dilaksanakan oleh Satpol-PP Kota Metro pada beberapa titik di Kota Metro. 

Dengan ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menginstruksikan untuk seluruh Satuan Pendidikan agar :

  1. Satuan pendidikan bersama komite bersinergi dalam melaksanakan pendampingan terhadap peserta didik.
  2. Peserta didik yang berhalangan hadir, diharapkan orang tua/wali murid untuk membuat surat keterangan yang langsung diantarkan ke wali kelas atau melalui media lainnya yang terhubung langsung dengan wali kelas.
  3. Waka kesiswaan, wali kelas bersama guru BK melaksanakan pengecekan secara rutin presensi peserta didik.
  4. Satuan pendidikan melaksanakan penegakan disiplin peserta didik yang didapati membolos sekolah. (*)


Video KUPAS TV : Lagi, Enam Pelajar Bolos Terjaring Razia Satpol-PP Kota Metro