• Minggu, 29 Desember 2024

Lagi, Enam Pelajar Bolos Terjaring Razia Satpol-PP di Metro

Kamis, 16 Februari 2023 - 14.58 WIB
1.9k

Empat pelajar sekolah tak berkutik ketika terjaring razia Satpol PP mereka sedang nongkrong dan merokok di warung. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro kembali menjaring pelajar yang membolos sekolah. Hasilnya, sebanyak enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Metro diamankan Pol-PP.

Dari pantauan Kupastuntas.co, Satpol-PP Kota Metro melakukan razia pelajar bolos sekolah di sekitar Jalan Bhakti Praja kawasan sekitar Bumi Perkemahan, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kamis (16/2/2023).

Enam pelajar bolos tersebut terjaring razia sekitar pukul 10.00 WIB saat sedang asyik kongkow-kongkow dan menghisap rokok di dua tempat yang berbeda dalam kawasan tersebut.

Pertama, sebanyak empat pelajar ditemukan membolos disebuah warung di lokasi sekitar tower Ziplane, Flying Fox. Kemudian, dua pelajar lainnya ditemukan sedang membolos dan menghisap rokok tepat dibawah tower Ziplane.

Razia pelajar bolos sekolah yang dilakukan Bidang Trantibum Satpol-PP Kota Metro tersebut berhasil menciduk Enam pelajar bolos yang berasal dari berbagai sekolah di Metro dan luar Metro.

Dari enam pelajar yang terjaring razia, hanya terdapat 1 pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sisanya, merupakan pelajar SMP yang masih dibawah umur.

Masing-masing dari pelajar yang terjaring razia tersebut ialah berinisial KA (18) pelajar SMK Muhammadiyah 2 Kota Metro, MA (16) seorang pelajar SMP Rasman Mulya, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

Empat lainnya merupakan pelajar usia 14 tahun, berinisial GAP siswa SMPN 1 Kota Metro, NN siswa MTS Muhammadiyah Metro, RAS siswa SMPN 3 Jatiagung dan terakhir ialah RAP pelajar MTS Muhammadiyah Metro.

Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento menerangkan, para pelajar yang terjaring razia langsung diamankan ke kantor Satpol-PP. Selanjutnya, petugas memanggil para guru pelajar tersebut dengan kedua orangtuanya untuk melakukan pembinaan bersama.

"Jadi seperti biasa kita tetap melakukan pembinaan di Kantor Satpol-PP dulu baru kita panggil guru sekolahnya untuk kemudian melakukan pembinaan bersama," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co dikantornya, Kamis (16/2/2023).

"Dan gurunya nanti yang akan menghubungi kedua orang tuanya atau walinya, jadi guru dan orang tua akan bersama kita melakukan pembinaan. Tentu harapannya ke depan anak-anak ini tidak lagi membolos saat jam belajar sekolah," imbuhnya.

Jose juga menerangkan, dalam setiap razia pelajar bolos pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro. Terkait sanksi, Pol-PP menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.

"Dalam razia pelajar ini kami selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan, karena persoalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, karena Kota Metro ini sebagai Kota Pendidikan," ujarnya.

"Untuk sanksinya sendiri kami kembalikan kepada pihak sekolah, kami harap juga sanksinya tidak berat tapi lebih mengarah pada pembinaan yang dapat merubah perilaku adik-adik pelajar ini untuk kembali menempuh pendidikan dengan baik," tambahnya.

Kasat Pol-PP tersebut juga mengimbau agar masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak masih menempuh pendidikan setingkat SD hingga SMA dapat melakukan pengawasan dan pembinaan.

Hal tersebut dilakukan agar para buah hatinya tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Selain itu, para pelajar di Metro juga diharapkan tidak mengkonsumsi rokok.

"Menghimbau kepada seluruh orang tua guru khususnya kepada adik-adik kita yang pelajar, kalau mendapat uang saku dari orang tua sebaiknya digunakan untuk membeli makanan-makanan sehat ataupun untuk ditabung, jangan malah dibelikan rokok, kecuali kalau adik-adik pelajar ini sudah dewasa, sudah bekerja dan sudah mampu menghasilkan uang sendiri itu silahkan saja," bebernya.

Tak hanya itu, dirinya juga menerangkan bahwa Satpol-PP Kota Metro kini telah memiliki tim khusus untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan para pelajar di Bumi Sai Wawai.

"Pada masyarakat terutama adik-adik pelajar, bahwa Pol-PP sekarang memiliki tim khusus untuk melakukan penanganan terhadap pelajar-pelajar yang membolos sekolah saat jam pelajaran," ungkapnya.

"Jadi kami telah membentuk tim-tim kecil untuk melakukan pemantauan terhadap setiap pergerakan pelajar, baik itu yang belajar dari sekolah luar luar daerah yang masuk ke Metro untuk membolos maupun pelajar asal kota Metro itu sendiri," sambungnya.

Ia berharap, masyarakat dan para guru dapat bekerjasama dengan Satpol-PP untuk melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan pelajar bolos sekolah.

"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat, guru dan kedua orang tua, jika melihat ada anak-anaknya pelajar yang sekiranya membolos apalagi sampai merokok tolong di tegur atau dapat melaporkan ke Satpol-PP Kota Metro, maka kami akan melakukan pembinaan," tandasnya.

Diketahui, razia pelajar bolos di Metro berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro nomor 9 tahun 2017 tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan (K3). (*)