Lagi, Enam Pelajar Bolos Terjaring Razia Satpol-PP di Metro
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) Kota Metro kembali menjaring pelajar yang membolos sekolah.
Hasilnya, sebanyak enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
Sekolah Menengah Atas (SMA) di Metro diamankan Pol-PP.
Dari pantauan Kupastuntas.co, Satpol-PP Kota Metro melakukan
razia pelajar bolos sekolah di sekitar Jalan Bhakti Praja kawasan sekitar Bumi
Perkemahan, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kamis (16/2/2023).
Enam pelajar bolos tersebut terjaring razia sekitar pukul 10.00
WIB saat sedang asyik kongkow-kongkow dan menghisap rokok di dua tempat yang
berbeda dalam kawasan tersebut.
Pertama, sebanyak empat pelajar ditemukan membolos disebuah
warung di lokasi sekitar tower Ziplane, Flying Fox. Kemudian, dua pelajar
lainnya ditemukan sedang membolos dan menghisap rokok tepat dibawah tower
Ziplane.
Razia pelajar bolos sekolah yang dilakukan Bidang Trantibum
Satpol-PP Kota Metro tersebut berhasil menciduk Enam pelajar bolos yang berasal
dari berbagai sekolah di Metro dan luar Metro.
Dari enam pelajar yang terjaring razia, hanya terdapat 1
pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sisanya,
merupakan pelajar SMP yang masih dibawah umur.
Masing-masing dari pelajar yang terjaring razia tersebut
ialah berinisial KA (18) pelajar SMK Muhammadiyah 2 Kota Metro, MA (16) seorang
pelajar SMP Rasman Mulya, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.
Empat lainnya merupakan pelajar usia 14 tahun, berinisial
GAP siswa SMPN 1 Kota Metro, NN siswa MTS Muhammadiyah Metro, RAS siswa SMPN 3
Jatiagung dan terakhir ialah RAP pelajar MTS Muhammadiyah Metro.
Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento menerangkan, para
pelajar yang terjaring razia langsung diamankan ke kantor Satpol-PP.
Selanjutnya, petugas memanggil para guru pelajar tersebut dengan kedua
orangtuanya untuk melakukan pembinaan bersama.
"Jadi seperti biasa kita tetap melakukan pembinaan di
Kantor Satpol-PP dulu baru kita panggil guru sekolahnya untuk kemudian
melakukan pembinaan bersama," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co
dikantornya, Kamis (16/2/2023).
"Dan gurunya nanti yang akan menghubungi kedua orang
tuanya atau walinya, jadi guru dan orang tua akan bersama kita melakukan
pembinaan. Tentu harapannya ke depan anak-anak ini tidak lagi membolos saat jam
belajar sekolah," imbuhnya.
Jose juga menerangkan, dalam setiap razia pelajar bolos
pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kota Metro. Terkait sanksi, Pol-PP menyerahkan sepenuhnya kepada
pihak sekolah.
"Dalam razia pelajar ini kami selalu berkoordinasi
dengan dinas pendidikan, karena persoalan ini menjadi tanggung jawab kita
bersama, karena Kota Metro ini sebagai Kota Pendidikan," ujarnya.
"Untuk sanksinya sendiri kami kembalikan kepada pihak
sekolah, kami harap juga sanksinya tidak berat tapi lebih mengarah pada
pembinaan yang dapat merubah perilaku adik-adik pelajar ini untuk kembali
menempuh pendidikan dengan baik," tambahnya.
Kasat Pol-PP tersebut juga mengimbau agar masyarakat
khususnya para orang tua yang memiliki anak masih menempuh pendidikan setingkat
SD hingga SMA dapat melakukan pengawasan dan pembinaan.
Hal tersebut dilakukan agar para buah hatinya tidak
terjerumus dalam pergaulan yang salah. Selain itu, para pelajar di Metro juga
diharapkan tidak mengkonsumsi rokok.
"Menghimbau kepada seluruh orang tua guru khususnya
kepada adik-adik kita yang pelajar, kalau mendapat uang saku dari orang tua
sebaiknya digunakan untuk membeli makanan-makanan sehat ataupun untuk ditabung,
jangan malah dibelikan rokok, kecuali kalau adik-adik pelajar ini sudah dewasa,
sudah bekerja dan sudah mampu menghasilkan uang sendiri itu silahkan
saja," bebernya.
Tak hanya itu, dirinya juga menerangkan bahwa Satpol-PP Kota
Metro kini telah memiliki tim khusus untuk melakukan pemantauan terhadap
pergerakan para pelajar di Bumi Sai Wawai.
"Pada masyarakat terutama adik-adik pelajar, bahwa
Pol-PP sekarang memiliki tim khusus untuk melakukan penanganan terhadap
pelajar-pelajar yang membolos sekolah saat jam pelajaran," ungkapnya.
"Jadi kami telah membentuk tim-tim kecil untuk
melakukan pemantauan terhadap setiap pergerakan pelajar, baik itu yang belajar
dari sekolah luar luar daerah yang masuk ke Metro untuk membolos maupun pelajar
asal kota Metro itu sendiri," sambungnya.
Ia berharap, masyarakat dan para guru dapat bekerjasama
dengan Satpol-PP untuk melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan
pelajar bolos sekolah.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat, guru dan
kedua orang tua, jika melihat ada anak-anaknya pelajar yang sekiranya membolos
apalagi sampai merokok tolong di tegur atau dapat melaporkan ke Satpol-PP Kota
Metro, maka kami akan melakukan pembinaan," tandasnya.
Diketahui, razia pelajar bolos di Metro berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol-PP) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro nomor 9 tahun 2017
tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan (K3). (*)
Berita Lainnya
-
Pohon Tumbang Jadi Ancaman Saat Hujan Deras di Metro Lampung
Minggu, 22 Desember 2024 -
Dam Raman Metro Lampung: Antara Sunyi, Sampah dan Harapan yang Memudar
Minggu, 22 Desember 2024 -
Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Nataru, DLH Kota Metro Siapkan 3 Langkah Ini
Jumat, 20 Desember 2024 -
Satpol-PP Kerahkan 150 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Metro
Jumat, 20 Desember 2024