• Sabtu, 05 Juli 2025

Serapan APBD Pemprov Lampung di 2022 Capai 95 Persen Sebesar Rp 6,75 Triliun

Senin, 02 Januari 2023 - 14.13 WIB
271

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (2/1/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga 30 Desember 2022 mencapai 95,01 persen atau Rp6,75 triliun dari target yang ditentukan Rp7,10 triliun.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, untuk pendapatan target di 2022 Rp6,91 triliun dan realisasinya Rp6,80 triliun atau 98,43 persen.

"Untuk serapan belanja sendiri kita 95,01 persen dan berada di urutan ketiga tertinggi secara nasional," kata Gubernur Arinal, saat dimintai keterangan, Senin (2/1/2023).

Lanjut Arinal, untuk pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp7,41 triliun dan untuk belanja daerah di proyeksikan sebesar Rp7,38 triliun.

"Kita harus mendorong tata kelola perencanaan keuangan yang harus sesuai dengan sasaran dan tepat, sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan kepada daerah, tetapi kebutuhan untuk rakyatnya," lanjutnya.

Baca juga : PPKM Resmi Dicabut, Gubernur Lampung Arinal: Kita Kejar Vaksinasi Lansia

Pada tahun 2023 Pemprov Lampung akan memprioritaskan sejumlah progam kerja mulai dari perbaikan infrastruktur guna mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Yang terus kita dorong adalah ekonomi kerakyatan disemua sektor. Mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan hingga pariwisata. Jika nanti ekonomi kerakyatan bangkit maka semua akan tumbuh positif," ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, meminta kepada Pemprov Lampung untuk dapat memaksimalkan semua potensi agar pendapatan daerah dapat terealisasi secara maksimal.

"Tahun ingin semua potensi harus dimaksimalkan seperti ada aset Way Dadi yang sudah mulai dilepas itu harus dimaksimalkan lagi. Karena itu bisa masuk kedalam PAD diluar dari pajak," kata Ikhwan.

Baca juga : Status PPKM Dicabut, Izin Keramaian di Metro Tetap Melalui Satgas Covid-19

Ia juga mengimbau kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung untuk mulai melakukan proses tender agar APBD segera terserap.

"Sekarang kan sudah mulai bisa tender dilakukan, harapannya bisa segera di proses sehingga APBD juga mulai bisa diserap secara berproses," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Waduh! Sebanyak 4.221 Lembar Uang Palsu Beredar di Lampung