Ary Meizari Sebut Mendag Zulhas Minta Tolong Dua Kali untuk Loloskan Kerabat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Perdagangan RI
Zulkifli Hasan disebut dua kali minta tolong untuk meloloskan kerabatnya
melalui saksi Ketua Apindo Lampung, Ary Meizari.
Hal tersebut terungkap ketika Ary Meizari memberikan
keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap PMB Unila 2022 dengan
terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjung Karang. Rabu (30/11/22).
Dalam persidangan, saksi Ary menyebutkan dirinya dimintai tolong sebanyak dua kali oleh Zulkifli Hasan untuk meloloskan kerabatnya.
BACA JUGA: Ini Isi Chat WA Mendag Zulhas Bahas Titip Keponakan Masuk Unila
Baca juga : Karomani Sebut Mendag Zulkifli Hasan Titip Keponakan Masuk Unila
"Saya diminta tolong dua kali oleh Bang Zulhas,"
ucap saksi Ary.
Mahasiswa titipan yang dimaksud yaitu Zaki Algifari. Dimana,
ia menjelaskan saat ujian pertama, orang yang dititipkan oleh Zulhas dinyatakan
tidak lolos.
"Pertama dimintai tolong saat UTBK, sedangkan yang kedua
dimintai tolong saat Ujian Mandiri," jelasnya.
Kemudian, saat ujian seleksi mandiri, Zaki Algifari baru
dinyatakan lolos. "Pertama tidak ada infaq, setelah yang kedua baru ngasih
infaq," ucapnya.
Adapun perihal infaq dimaksud yakni untuk pembangunan Gedung LNC. Dimana, menurut BAP infaq diserahkan setelah pengumuman penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga : Dengan Mata Berkaca-kaca Karomani Peluk Anaknya dan Serahkan Buku Tabungan
BACA JUGA: Praktik Titip Calon Mahasiswa Unila Sejak Karomani Menjabat, Terjadi Juga di Jalur Nonmandiri
Lalu, JPU KPK menunjukkan bukti percakapan Ary Meizari dengan
Zulkifli Hasan. Begini isi percakapan WhatsApp keduanya tertulis:
"Menurut Rektor Unila, ponakan abang nanti dibantu
melalui jalur mandiri saja, karena jalur mandiri kewenangan penuh unila,
sedangkan SNMPTN melalui pusat dan sistim yang dikelola oleh pusat. Inshaallah
akan dibantu di jalur mandiri nanti," bunyi isi percakapan tersebut.
"Ok," jawab Zulhas.
"Selamat dan sukses ya bang atas pelantikannya nanti
siang di Istana, semoga barokah, amin," lanjut Ary.
"Amin tks saudaraku," jawab Zulhas lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
Kamis, 28 Maret 2024 -
Praperadilan Ditolak, Agus Nompitu Sebut Putusan Hakim Tidak Masuk Nalar dan Cacat Hukum
Rabu, 27 Maret 2024 -
PN Tanjung Karang Tolak Praperadilan Agus Nompitu
Rabu, 27 Maret 2024 -
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
-
Rabu, 27 Maret 2024
Praperadilan Ditolak, Agus Nompitu Sebut Putusan Hakim Tidak Masuk Nalar dan Cacat Hukum
-
Rabu, 27 Maret 2024
PN Tanjung Karang Tolak Praperadilan Agus Nompitu
-
Selasa, 26 Maret 2024
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka