• Jumat, 26 April 2024

Dengan Mata Berkaca-kaca Karomani Peluk Anaknya dan Serahkan Buku Tabungan

Rabu, 30 November 2022 - 13.10 WIB
396

Rektor Unila Nonaktif Karomani saat memeluk sang anak dan serahkan buku tabungan, Rabu (30/11/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dengan mata berkaca-kaca, Rektor Unila Nonaktif Karomani memeluk sang anak dan serahkan buku tabungan, Rabu (30/11/2022).

Hal tersebut dilakukan setelah Hakim Ketua Aria Verronica memutuskan untuk istirahat atau isoman pada persidangan suap PMB Unila dengan terdakwa, Andi Desfiandi di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang.

Setelah diputuskan untuk istirahat, Karomani langsung menghampiri sang anak yang duduk di bangku depan dan menyerahkan buku tabungan.

Karomani pun sempat berbincang sebentar dan langsung memeluk sang anak dengan mata berkaca-kaca dan meminta sang anak untuk tabah menjalani peristiwa yang sedang terjadi.

"Yang sabar," singkatnya.

Baca juga : Sidang Suap PMB Unila, Karomani Tiba Dengan Tangan Terborgol

Ketika keluar dari ruang persidangan, Karomani pun irit bicara dan enggan berkomentar banyak mengenai keterangan yang ada di dalam persidangan. 

"Bisa tanya ke PH saya aja, tadi di persidangan sudah saya terangkan sejelas-jelasnya," kata Karomani.


Disinggung terkait saat persidangan, ada 23 nama yang dititipkan untuk masuk Universitas Lampung dan ada nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, terus berapa banyak nominal uang yang dititipkan atau diserahkan agar masuk Unila, Karomani enggan berkomentar. 

"Tidak tahu, no comment, no comment," ucap Karomani sambil berjalan meninggalkan awak media.

Baca juga : Karomani Sebut Mendag Zulkifli Hasan Titip Keponakan Masuk Unila

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan disebut titipkan keponakannya untuk diluluskan masuk Universitas Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Unila Nonaktif, Karomani saat menjadi saksi untuk terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, Andi Desfiandi di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang.

Adapun 4 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut diantaranya Rektor Unila Nonaktif Karomani, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Ketua Apindo Ary Meizari dan Dosen Unila Mualimin. (*)


Video KUPAS TV : Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ratusan Warga Lamtim Demo di Kantor Bendungan Margatiga