• Selasa, 03 Desember 2024

Sekda Way Kanan Disebut Ikut Titipkan Keponakan Dengan Setoran Rp 250 Juta

Rabu, 16 November 2022 - 15.57 WIB
833

Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono ketika memberikan kesaksian di persidangan Andi Desfiandi. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Saipul disebut ikut titipkan keponakannya dengan uang titipan sebesar Rp250 juta. Rabu (16/11/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Pengendalian Internal Unila, Budiono ketika memberikan kesaksian sebagai saksi persidangan terdakwa suap mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang.

Dalam persidangan, Budiono menjelaskan Sekda Way Kanan, Saipul pernah menemui dan meminta bantuannya meluluskan keponakannya masuk Unila dengan menyatakan kesanggupan menandatangani uang Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) sebesar Rp250 juta.

BACA JUGA: Sidang Perkara Suap Maba Unila, Herman HN Disebut Setor Rp150 Juta

Dimana sebelumnya, JPU KPK, Agung Satrio Wibowo mencecar saksi Budiono apakah pernah menerima mahasiswa titipan agar diluluskan di Unila. "Apakah saksi pernah menerima mahasiswa titipan?" tanya JPU, Agung.

"Pernah," jawab saksi Budiono.

"Bisa saudara jelaskan?" ujar JPU kembali.

"Pada saat itu, saya di rumah didatangi kawan yang kebetulan  tenaga ahli di Kabupaten Way Kanan, menyampaikan bahwasannya ini ada keponakan beliau dan dia menyatakan siap kesanggupan menyumbang untuk SPI Rp250 juta," jelas Budiono.

Budiono pun menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memastikan dan memiliki kewenangan untuk meluluskan mahasiswa. Oleh sebab itu, dirinya bakal mengkomunikasikan kepada tersangka Heryandi selaku Warek Bidang Akademik Unila.

Lalu, JPU bertanya kembali siapa saja orang yang meminta bantuan saksi Budiono untuk meluluskan mahasiswa masuk Unila.

"Pak Saipul (Sekda Pemkab Way Kanan) dari Way Kanan," ucap Budiono.

Selain itu, Budiono juga menjelaskan pernah didatangi oleh Bambang Hartono (diduga Wakil Rektor UBL) di ruangannya yang menyampaikan anaknya juga mendaftar di Unila pada Jurusan Farmasi.

BACA JUGA: Sidang Karomani, Warek II Setor 650 Juta untuk Tiga Calon Mahasiswa

"Dia mengatakan sudah menandatangani kesanggupan menyumbang SPI Rp150 juta untuk Farmasi. Terus saya bilang langsung saja ke Pak Heryandi kan kenal sahabat lama, dia (Bambang) mengatakan agak sungkan makanya dititipkan ke saya. Saya bilang iya, nanti akan disampaikan, tapi kelulusan sesuai passing grade," jelasnya.

Lalu ada lagi mahasiswa titipan ke-3 yang meminta bantuan ke Budiono untuk dibantu diluluskan masuk Jurusan Teknik Informatika Unila, dimana ia mengaku datang dari salah satu pegawai Pemkab Way Kanan bernama Nuryandi.

"Sama ke ruangan, terus dia menyampaikan anaknya mendaftar di Unila. Saya tanya kesanggupan menandatangani penyumbang institusi sekitar Rp35 juga apa Rp25 juta saya lupa," ucap Budiono.

Terakhir, mahasiswa titipan datang dari kakak iparnya bernama Maida Sari, dimana sang anak berkeinginan pindah dari Fakultas Ekonomi ke Fakultas Hukum.

"Jadi itu dia namanya ibunya Maida Sari ya untuk kemampuan menyumbang SPI sebesar Rp25 juta?," tanya JPU

"Iya kakak ipar saya," jawab Budiono

"Kemudian setelah menerima itu apa yang saudara lakukan?," Tanya JPU Agung.

Usai memperoleh nama-nama itu, Budiono mengamini langsung menemui tersangka Heryandi selaku Warek Bidang Akademik Unila di ruangan, namun yang bersangkutan berada diluar sehingga nama-nama tersebut diserahkan ke Sekretaris Heryandi bernama Moko.

"Saya sampaikan, kalau ada anak Pak Bambang Hartono anak kawan beliau, dia (Heriyandi) bilang ya sudah taruh saja ke Pak Moko, sekretaris beliau," terangnya.

"Selesai itu sudah tidak saya tanyakan lagi, dan benar Pak Nuryadi pernah menelpon saya. Ya saya bilang yang penting masuk passing grade, berdoa, dan belajar," pungkasnya. (*)