Sekda Way Kanan Disebut Ikut Titipkan Keponakan Dengan Setoran Rp 250 Juta
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Saipul disebut ikut titipkan
keponakannya dengan uang titipan sebesar Rp250 juta. Rabu (16/11/2022).
Hal tersebut disampaikan
oleh Ketua Satuan Pengendalian Internal Unila, Budiono ketika memberikan
kesaksian sebagai saksi persidangan terdakwa suap mahasiswa baru jalur mandiri
Universitas Lampung, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang.
Dalam persidangan, Budiono menjelaskan Sekda Way Kanan, Saipul pernah menemui dan meminta bantuannya meluluskan keponakannya masuk Unila dengan menyatakan kesanggupan menandatangani uang Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) sebesar Rp250 juta.
BACA JUGA: Sidang
Perkara Suap Maba Unila, Herman HN Disebut Setor Rp150 Juta
Dimana sebelumnya, JPU
KPK, Agung Satrio Wibowo mencecar saksi Budiono apakah pernah menerima
mahasiswa titipan agar diluluskan di Unila. "Apakah saksi pernah menerima
mahasiswa titipan?" tanya JPU, Agung.
"Pernah,"
jawab saksi Budiono.
"Bisa saudara
jelaskan?" ujar JPU kembali.
"Pada saat itu,
saya di rumah didatangi kawan yang kebetulan tenaga ahli di Kabupaten Way Kanan,
menyampaikan bahwasannya ini ada keponakan beliau dan dia menyatakan siap
kesanggupan menyumbang untuk SPI Rp250 juta," jelas Budiono.
Budiono pun menyampaikan
bahwa dirinya tidak bisa memastikan dan memiliki kewenangan untuk meluluskan
mahasiswa. Oleh sebab itu, dirinya bakal mengkomunikasikan kepada tersangka
Heryandi selaku Warek Bidang Akademik Unila.
Lalu, JPU bertanya kembali
siapa saja orang yang meminta bantuan saksi Budiono untuk meluluskan mahasiswa
masuk Unila.
"Pak Saipul (Sekda
Pemkab Way Kanan) dari Way Kanan," ucap Budiono.
Selain itu, Budiono juga menjelaskan pernah didatangi oleh Bambang Hartono (diduga Wakil Rektor UBL) di ruangannya yang menyampaikan anaknya juga mendaftar di Unila pada Jurusan Farmasi.
BACA JUGA: Sidang
Karomani, Warek II Setor 650 Juta untuk Tiga Calon Mahasiswa
"Dia mengatakan
sudah menandatangani kesanggupan menyumbang SPI Rp150 juta untuk Farmasi. Terus
saya bilang langsung saja ke Pak Heryandi kan kenal sahabat lama, dia (Bambang)
mengatakan agak sungkan makanya dititipkan ke saya. Saya bilang iya, nanti akan
disampaikan, tapi kelulusan sesuai passing grade," jelasnya.
Lalu ada lagi mahasiswa
titipan ke-3 yang meminta bantuan ke Budiono untuk dibantu diluluskan masuk
Jurusan Teknik Informatika Unila, dimana ia mengaku datang dari salah satu
pegawai Pemkab Way Kanan bernama Nuryandi.
"Sama ke ruangan,
terus dia menyampaikan anaknya mendaftar di Unila. Saya tanya kesanggupan
menandatangani penyumbang institusi sekitar Rp35 juga apa Rp25 juta saya lupa,"
ucap Budiono.
Terakhir, mahasiswa
titipan datang dari kakak iparnya bernama Maida Sari, dimana sang anak
berkeinginan pindah dari Fakultas Ekonomi ke Fakultas Hukum.
"Jadi itu dia
namanya ibunya Maida Sari ya untuk kemampuan menyumbang SPI sebesar Rp25
juta?," tanya JPU
"Iya kakak ipar
saya," jawab Budiono
"Kemudian setelah
menerima itu apa yang saudara lakukan?," Tanya JPU Agung.
Usai memperoleh
nama-nama itu, Budiono mengamini langsung menemui tersangka Heryandi selaku
Warek Bidang Akademik Unila di ruangan, namun yang bersangkutan berada diluar
sehingga nama-nama tersebut diserahkan ke Sekretaris Heryandi bernama Moko.
"Saya sampaikan,
kalau ada anak Pak Bambang Hartono anak kawan beliau, dia (Heriyandi) bilang ya
sudah taruh saja ke Pak Moko, sekretaris beliau," terangnya.
"Selesai itu sudah
tidak saya tanyakan lagi, dan benar Pak Nuryadi pernah menelpon saya. Ya saya
bilang yang penting masuk passing grade, berdoa, dan belajar," pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Buron 3 Bulan, Direktur PT Pelaku Penggelapan Rp 10,36 Miliar dari Petani Kopi Lambar Dibekuk di Jabar
Senin, 02 Desember 2024 -
Edarkan 405 Butir Obat Penenang, Anak Punk di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nyabu
Senin, 02 Desember 2024 -
Kasus Oknum Brimob Polda Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pengamat: Tidak Bisa Cabut Laporan Meski Damai
Senin, 02 Desember 2024 -
Pembacaan Putusan Terdakwa Warnidatul Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Ditunda
Senin, 02 Desember 2024