• Senin, 18 November 2024

Pemkab Lampura Blak-blakan Ungkap Permasalahan di RSUD Ryacudu Kotabumi

Selasa, 08 November 2022 - 17.10 WIB
1.2k

Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Pemkab Lampura Sofyan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Permasalahan yang menyangkut kepegawaian di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi Lampung Utara kini disoroti pemkab setempat, melalui Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Pemkab Lampura Sofyan, pihaknya menjelaskan beberapa masalah di rumah sakit berplat merah tersebut.

Sofyan menilai banyak permasalahan di RSUD Ryacudu Kotabumi yang telah terjadi sejak lama. Dimana Ia juga menyoroti bahwa RSUD Ryacudu yang memberikan Jasa Pelayanan (Jaspel) hanya Rp150.000 perbulan disebabkan oleh over kapasitas tenaga kesehatan disana.

"Ada analisisnya ternyata memang Rumah Sakit kita ini over kapasitas nakes, bermula para nakes yang ingin masuk bilang gak ada gaji tidak apa-apa cari pengalaman buat baju sendiri, tapi pas tak dapat gaji malah ribut-ribut," kata Sofyan Selasa, (8/11/2022).

Ia menjelaskan, pernah dilakukan seleksi pegawai RSUD Ryacudu beberapa waktu lalu namun terjadi penolakan dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Nakes RSUD Ryacudu Lampura Minta Diangkat Jadi Honorer Pemkab

"Oleh sebab itu saat itukan pernah dilakukan seleksi yang bekerja sama dengan Unila, jadi bukan seleksi yang dilakukan oleh Pemkab ataupun Dinkes setempat, tetapi pada waktu itu hasilnya banyak yang menolak termasuk dari DPRD Lampung Utara, nah jadi sampai sekarang gak bisa dieksekusi, jadi inilah simalakama Rumah Sakit kita," tandasnya.

Ia menyarankan kepada RSUD Ryacudu mempelajari berbagai permasalahan yang ada, termasuk statusnya yang kini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Pemkab menyarakan ke rumah sakit untuk segera dicari segala macam tentang BLUD, sehingga nantinya Rumah Sakit bisa mandiri, inikan setengah-setengah bahwa Rumah Sakit telah berstatus BLUD tapi tidak mandiri sepenuhnya masih subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," pungkasnya.

Sofyan juga menyoroti soal Dokter Spesialis yang disebut oleh berbagai pihak tidak serius menangani pasien.

"Disisi lain Sumber Daya Manusia (SDM) berupa Dokter Spesialisnya mementingkan rumah sakit lain, dan juga pasiennya dirujuk ke rumah sakit non pemerintah, sedangkan dokter spesialis berstatus pegawai negeri sipil (PNS)," katanya.

BACA JUGA: Pendapatan Nakes RSUD Ryacudu Hanya Rp150.000 Perbulan, Ini Tanggapan Pihak RSUD Ryacudu

Ia juga berniat untuk datang ke RSUD Ryacudu Kotabumi beserta dengan Inspektorat Kabupaten Lampura.

"Saya ada niatan untuk hadir ke Rumah Sakit tapi jangan ditanya kapannya, untuk mengecek kehadiran Dokter Spesialisnya, Direkturnya dan lain-lain,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa ia menudukung sepenuhnya RSUD Ryacudu menjadi BLUD murni dengan tidak bergantung pada APBD.

"Tetapi kita tidak boleh antipati dan pesimis terhadap Rumah Sakit itu. Dan untuk memberhentikan PNS itu berproses, karena memberhentikan sesorang itu harus ada alasan jelasnya, itulah yang harus kita cek kedisiplinannya," tutupnya.

Berkaitan dengan subsidi RSUD Ryacudu, Plt Kadinkes Lampura Maya Manan saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Lampura telah menyiapkan anggaran Rp3,4 M dalam perubahan APBD tahun 2021 untuk mengatasi kekurangan obat-obatan di RSUD Ryacudu Kotabumi.

Menurutnya, RSUD Ryacudu memiliki tunggakan obat – obatan dan sejenisnya sebesar Rp11 miliar pada pihak penyedia.

“Untuk anggaran obat-obatan telah dianggarkan dalam APBD perubahan dimana nilainya mencapai Rp2,8 miliar, selain  itu juga akan ada dana yang dikembalikan sebesar Rp600 juta sehingga total yang didapat sebesar Rp3,4 M," kata Maya Manan.

Ia juga mengakui dana tersebut masih belum cukup menutupi hutang obat-obatan, tetapi hal itu dapat meringankan.

"Ya dana tersebut cukup meringankan, meskipun belum bisa menuntaskan permasalahan tunggakan hutang obat-obatan," katanya. (*)