Pemkab Lampura Blak-blakan Ungkap Permasalahan di RSUD Ryacudu Kotabumi
Kupastuntas.co, Lampung
Utara – Permasalahan yang menyangkut kepegawaian di Rumah Sakit Umum Daerah
Ryacudu Kotabumi Lampung Utara kini disoroti pemkab setempat, melalui Asisten III
Bidang Adminstrasi Umum Pemkab Lampura Sofyan, pihaknya menjelaskan beberapa
masalah di rumah sakit berplat merah tersebut.
Sofyan menilai
banyak permasalahan di RSUD Ryacudu Kotabumi yang telah terjadi sejak lama.
Dimana Ia juga menyoroti bahwa RSUD Ryacudu yang memberikan Jasa Pelayanan (Jaspel)
hanya Rp150.000 perbulan disebabkan oleh over kapasitas tenaga kesehatan disana.
"Ada
analisisnya ternyata memang Rumah Sakit kita ini over kapasitas nakes, bermula para
nakes yang ingin masuk bilang gak ada gaji tidak apa-apa cari pengalaman buat
baju sendiri, tapi pas tak dapat gaji malah ribut-ribut," kata Sofyan
Selasa, (8/11/2022).
Ia menjelaskan,
pernah dilakukan seleksi pegawai RSUD Ryacudu beberapa waktu lalu namun terjadi
penolakan dari berbagai pihak.
BACA JUGA: Nakes
RSUD Ryacudu Lampura Minta Diangkat Jadi Honorer Pemkab
"Oleh sebab
itu saat itukan pernah dilakukan seleksi yang bekerja sama dengan Unila, jadi
bukan seleksi yang dilakukan oleh Pemkab ataupun Dinkes setempat, tetapi pada
waktu itu hasilnya banyak yang menolak termasuk dari DPRD Lampung Utara, nah
jadi sampai sekarang gak bisa dieksekusi, jadi inilah simalakama Rumah Sakit
kita," tandasnya.
Ia menyarankan
kepada RSUD Ryacudu mempelajari berbagai permasalahan yang ada, termasuk
statusnya yang kini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Pemkab
menyarakan ke rumah sakit untuk segera dicari segala macam tentang BLUD,
sehingga nantinya Rumah Sakit bisa mandiri, inikan setengah-setengah bahwa
Rumah Sakit telah berstatus BLUD tapi tidak mandiri sepenuhnya masih subsidi
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," pungkasnya.
Sofyan juga
menyoroti soal Dokter Spesialis yang disebut oleh berbagai pihak tidak serius
menangani pasien.
"Disisi lain
Sumber Daya Manusia (SDM) berupa Dokter Spesialisnya mementingkan rumah sakit
lain, dan juga pasiennya dirujuk ke rumah sakit non pemerintah, sedangkan
dokter spesialis berstatus pegawai negeri sipil (PNS)," katanya.
BACA JUGA: Pendapatan
Nakes RSUD Ryacudu Hanya Rp150.000 Perbulan, Ini Tanggapan Pihak RSUD Ryacudu
Ia juga berniat
untuk datang ke RSUD Ryacudu Kotabumi beserta dengan Inspektorat Kabupaten
Lampura.
"Saya ada
niatan untuk hadir ke Rumah Sakit tapi jangan ditanya kapannya, untuk mengecek
kehadiran Dokter Spesialisnya, Direkturnya dan lain-lain,” katanya.
Ia juga mengatakan
bahwa ia menudukung sepenuhnya RSUD Ryacudu menjadi BLUD murni dengan tidak
bergantung pada APBD.
"Tetapi kita
tidak boleh antipati dan pesimis terhadap Rumah Sakit itu. Dan untuk
memberhentikan PNS itu berproses, karena memberhentikan sesorang itu harus ada
alasan jelasnya, itulah yang harus kita cek kedisiplinannya," tutupnya.
Berkaitan dengan
subsidi RSUD Ryacudu, Plt Kadinkes Lampura Maya Manan saat dikonfirmasi
mengatakan, Pemkab Lampura telah menyiapkan anggaran Rp3,4 M dalam perubahan
APBD tahun 2021 untuk mengatasi kekurangan obat-obatan di RSUD Ryacudu
Kotabumi.
Menurutnya, RSUD
Ryacudu memiliki tunggakan obat – obatan dan sejenisnya sebesar Rp11 miliar
pada pihak penyedia.
“Untuk anggaran
obat-obatan telah dianggarkan dalam APBD perubahan dimana nilainya mencapai
Rp2,8 miliar, selain itu juga akan ada
dana yang dikembalikan sebesar Rp600 juta sehingga total yang didapat sebesar
Rp3,4 M," kata Maya Manan.
Ia juga mengakui
dana tersebut masih belum cukup menutupi hutang obat-obatan, tetapi hal itu
dapat meringankan.
"Ya dana
tersebut cukup meringankan, meskipun belum bisa menuntaskan permasalahan
tunggakan hutang obat-obatan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024