Nakes RSUD Ryacudu Lampura Minta Diangkat Jadi Honorer Pemkab
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Ryacudu Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebagai pegawai Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) mengeluhkan nasibnya yang tidak lolos verifikasi data, oleh sebab itu mereka meminta diangkat sebagai tenaga honorer pemkab setempat.
Mereka tidak lolos verifikasi data yang dilakukan oleh Dinas Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DBPKSDM) Lampura, disebabkan
oleh status RSUD Ryacudu merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Nasib
status kami sebagai tenaga BLUD bukan tenaga honorer, kami gak bisa lolos
verifikasi pendataan, selain itu juga manajemen BLUD ini gak jelas, jasa
pelayanan (Jaspel) yang kami terima jauh dari upah minimum Kabupaten
(UMK)," ujar salah satu Nakes yang enggan disebutkan namanya kepada
Kupastuntas.co Kamis, (3/11/2022).
Ia juga
berharap, apabila pihak rumah sakit tidak dapat memberikan upah sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan, ia dan rekan-rekannya dapat berubah status
menjadi tenaga honorer kabupaten.
"Yang
kami harapkan kalo memang gak bisa memberikan insentif sesuai dengan ketentuan
aturan, lebih baik kita masuk menjadi tenaga honorer Pemkab, bayangkan aja masih
ada dari kami cuma dapat insentif
Rp150.000 perbulan ini kan gak sesuai," tandasnya.
Menurutnya,
upah yang sesuai dengan standar UMK sangat diharapkan dan dibutuhkan guna
mencapai kesejateraan para Nakes RSUD Ryacudu Kotabumi.
dr. Aida
Fitriah Subandhi selaku Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi saat dikonfirmasi soal
sistem gaji, jenjang karir Nakes, dan mengapa Nakes pegawai BLUD tidak
dijadikan sebagai tenaga honorer Pemkab sesuai dengan keluhan Nakes, ia belum
memberikan penjelasan apapun.
Sementara, saat
ditanya berapa jumlah Nakes, Ia tidak tahu. "Saya tanyakan dulu ya jumlah
pastinya berapa," ujar dr. Aida. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024