• Senin, 18 November 2024

DPRD Lampura Setujui Suntikan Dana Rp14 M Demi RSUD Ryacudu Keluar dari Krisis

Selasa, 08 November 2022 - 19.39 WIB
338

RSUD Ryacudu Kotabumi yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2 Lampung Utara. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara telah menyetujui kucuran dana kepada RSUD Ryacudu Kotabumi yang kini sedang menghadapi krisis. DPRD bahkan telah menyetujui suntikan dana sebesar Rp14,4 Miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara, Arnol Alam yang membidangi kesehatan dan pendidikan mengatakan telah meneken persetujuan anggaran untuk membantu Rumah Sakit Ryacudu untuk keluar dari krisis.

"Kami di Komisi IV telah menyetujui adanya suntikan dana dari APBD sebesar Rp14,4 M pada tahun 2021 - 2022 agar permasalahan dapat selesai seperti membayar hutang obat, insentif nakes, belanja medis dan renovasi gedung," jelas Arnol Alam.

BACA JUGA: Nakes RSUD Ryacudu Lampura Minta Diangkat Jadi Honorer Pemkab

Anggota dewan yang lain, yaitu Sekretaris Komisi IV Ali Darmawan ikut mengomentari salah satu masalah yang dihadapi RSUD Ryacudu, yaitu minimnya pasien yang ingin berobat disana alias sepi peminat.

"Kita sedih dong melihat RS kebanggaan kita kondisinya seperti ini (sepi), harus ada perhatian khusus dari Pemkab agar dapat segera diatasi seperti koordinasi dengan pihak manajemen Ryacudu agar permasalahannya usai," ujar Ali Darmawan. Selasa (8/11/22).

BACA JUGA: Pemkab Lampura Blak-blakan Ungkap Permasalahan di RSUD Ryacudu Kotabumi

Ali mengatakan bahwa turunnya kepercayaan masyarakat untuk menjalani pengobatan di RSUD Ryacudu tentu karena berbagai faktor dan itulah yang harus dicari jalan keluarnya.

Sebelumnya, Plt Kadinkes Lampura Maya Manan saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Lampura telah menyiapkan anggaran Rp3,4 M dalam perubahan APBD tahun 2021 untuk mengatasi kekurangan obat-obatan di RSUD Ryacudu Kotabumi.

Menurutnya, RSUD Ryacudu memiliki tunggakan obat – obatan dan sejenisnya sebesar Rp11 miliar pada pihak penyedia.

“Untuk anggaran obat-obatan telah dianggarkan dalam APBD perubahan dimana nilainya mencapai Rp2,8 miliar, selain  itu juga akan ada dana yang dikembalikan sebesar Rp600 juta sehingga total yang didapat sebesar Rp3,4 M," kata Maya Manan.

Ia juga mengakui dana tersebut masih belum cukup menutupi hutang obat-obatan, tetapi hal itu dapat meringankan.

"Ya dana tersebut cukup meringankan, meskipun belum bisa menuntaskan permasalahan tunggakan hutang obat-obatan," katanya.

Berjuta masalah di RSUD Ryacudu itu kian menuai sorotan, bermula dari tenaga Kesehatan yang curhat gajinya kecil, statusnya yang bukan pegawai honorer pemkab, hingga permasalah lain yang diungkap ke media.

BACA JUGA: Pendapatan Nakes RSUD Ryacudu Hanya Rp150.000 Perbulan, Ini Tanggapan Pihak RSUD Ryacudu

Hal itu diungkapkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampura Sofyan. Permasalahan yang disorotinya seperti pemberian subsidi RSUD Ryacudu yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya mandiri dalam pengeloaan keuangan dan tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) seperti BLUD pada umumnya.

Lalu ia juga menyoroti soal kurangnya keseriusan Dokter Spesialis RS Ryacudu berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS) yang lebih mementingkan Rumah Sakit Swasta dalam bertugas. Ditambah soal Jasa Pelayanan (Jaspel) yang hanya sebesar Rp150.000 perbulan diterima oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang disebabkan oleh over kapasitasnya tenaga kesehatan di rumah sakit itu. (*)