DPRD Lampura Setujui Suntikan Dana Rp14 M Demi RSUD Ryacudu Keluar dari Krisis
Kupastuntas.co, Lampung
Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara telah menyetujui
kucuran dana kepada RSUD Ryacudu Kotabumi yang kini sedang menghadapi krisis. DPRD
bahkan telah menyetujui suntikan dana sebesar Rp14,4 Miliar.
Ketua Komisi IV
DPRD Kabupaten Lampung Utara, Arnol Alam yang membidangi kesehatan dan
pendidikan mengatakan telah meneken persetujuan anggaran untuk membantu Rumah Sakit Ryacudu untuk keluar dari krisis.
"Kami di
Komisi IV telah menyetujui adanya suntikan dana dari APBD sebesar Rp14,4 M pada
tahun 2021 - 2022 agar permasalahan dapat selesai seperti membayar hutang obat,
insentif nakes, belanja medis dan renovasi gedung," jelas Arnol Alam.
BACA JUGA: Nakes
RSUD Ryacudu Lampura Minta Diangkat Jadi Honorer Pemkab
Anggota dewan yang lain, yaitu Sekretaris Komisi IV Ali Darmawan ikut mengomentari salah satu masalah yang dihadapi RSUD Ryacudu, yaitu minimnya pasien yang ingin berobat disana alias sepi peminat.
"Kita sedih
dong melihat RS kebanggaan kita kondisinya seperti ini (sepi), harus ada
perhatian khusus dari Pemkab agar dapat segera diatasi seperti koordinasi
dengan pihak manajemen Ryacudu agar permasalahannya usai," ujar Ali
Darmawan. Selasa (8/11/22).
BACA JUGA: Pemkab
Lampura Blak-blakan Ungkap Permasalahan di RSUD Ryacudu Kotabumi
Ali mengatakan
bahwa turunnya kepercayaan masyarakat untuk menjalani pengobatan di RSUD
Ryacudu tentu karena berbagai faktor dan itulah yang harus dicari jalan keluarnya.
Sebelumnya, Plt
Kadinkes Lampura Maya Manan saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Lampura telah
menyiapkan anggaran Rp3,4 M dalam perubahan APBD tahun 2021 untuk mengatasi
kekurangan obat-obatan di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Menurutnya, RSUD
Ryacudu memiliki tunggakan obat – obatan dan sejenisnya sebesar Rp11 miliar
pada pihak penyedia.
“Untuk anggaran
obat-obatan telah dianggarkan dalam APBD perubahan dimana nilainya mencapai
Rp2,8 miliar, selain itu juga akan ada
dana yang dikembalikan sebesar Rp600 juta sehingga total yang didapat sebesar
Rp3,4 M," kata Maya Manan.
Ia juga mengakui
dana tersebut masih belum cukup menutupi hutang obat-obatan, tetapi hal itu
dapat meringankan.
"Ya dana
tersebut cukup meringankan, meskipun belum bisa menuntaskan permasalahan
tunggakan hutang obat-obatan," katanya.
Berjuta masalah di RSUD
Ryacudu itu kian menuai sorotan, bermula dari tenaga Kesehatan yang curhat
gajinya kecil, statusnya yang bukan pegawai honorer pemkab, hingga permasalah
lain yang diungkap ke media.
BACA JUGA: Pendapatan
Nakes RSUD Ryacudu Hanya Rp150.000 Perbulan, Ini Tanggapan Pihak RSUD Ryacudu
Hal itu diungkapkan
oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampura Sofyan. Permasalahan
yang disorotinya seperti pemberian subsidi RSUD Ryacudu yang telah berstatus
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya mandiri dalam pengeloaan
keuangan dan tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) seperti
BLUD pada umumnya.
Lalu ia juga
menyoroti soal kurangnya keseriusan Dokter Spesialis RS Ryacudu berstatus
Pegawai Negri Sipil (PNS) yang lebih mementingkan Rumah Sakit Swasta dalam
bertugas. Ditambah soal Jasa Pelayanan (Jaspel) yang hanya sebesar Rp150.000
perbulan diterima oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) yang disebabkan oleh over
kapasitasnya tenaga kesehatan di rumah sakit itu. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024